Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka akses lalu lintas tongkang batu bara melalui sungai menuju Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi, yang sebelumnya ditutup setelah kejadian angkutan menabrak tiang jembatan Aurduri 1.
Wakil Ketua Satgaswas Gakkum Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Kamis, mengatakan Pemprov Jambi mengeluarkan kebijakan baru terkait penataan angkutan batu bara.
Aturan baru ini dikeluarkan setelah rapat secara daring mengenai angkutan batu bara melalui jalur sungai pada Rabu (29/5).
Adapun aturan terbaru, yakni pembukaan jalur angkutan darat dari Sarolangun menuju pelabuhan yang berada di Kabupaten Batanghari mulai Rabu (29/5) pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB
Untuk lalu lintas tongkang yang berisi batu bara melalui sungai dari Pelabuhan Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku dibuka mulai Kamis, pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) menyiapkan rambu-rambu, spanduk, lampu penerangan jembatan, tugboat, dan pos pantau yang berada di Jembatan Kotoboyo, Jembatan Muaro Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II.
Selanjutnya, petugas pos pantau pada wilayah Kotoboyo dan Muara Tembesi akan diatur oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, sedangkan untuk pos pantau yang berada di Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari ll diatur oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Petugas pos pantau terdiri atas personel Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Batanghari, Polairud, dan masyarakat setempat.
Agar pengaturan izin pelayaran tongkang maupun tugboat atau tug assit berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat.
Bagi angkutan yang melanggar jam operasional akan diberi sanksi seusai aturan yang berlaku.
Sebelumnya Pemprov Jambi menutup lalu lintas batu bara melalui jalur sungai sejak Kamis (16/5), setelah insiden tongkang batu bara menabrak tiang Jembatan Aurduri 1.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jambi buka akses lalu lintas batu bara jalur sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Wakil Ketua Satgaswas Gakkum Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Kamis, mengatakan Pemprov Jambi mengeluarkan kebijakan baru terkait penataan angkutan batu bara.
Aturan baru ini dikeluarkan setelah rapat secara daring mengenai angkutan batu bara melalui jalur sungai pada Rabu (29/5).
Adapun aturan terbaru, yakni pembukaan jalur angkutan darat dari Sarolangun menuju pelabuhan yang berada di Kabupaten Batanghari mulai Rabu (29/5) pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB
Untuk lalu lintas tongkang yang berisi batu bara melalui sungai dari Pelabuhan Batanghari menuju Pelabuhan Talang Duku dibuka mulai Kamis, pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) menyiapkan rambu-rambu, spanduk, lampu penerangan jembatan, tugboat, dan pos pantau yang berada di Jembatan Kotoboyo, Jembatan Muaro Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari II.
Selanjutnya, petugas pos pantau pada wilayah Kotoboyo dan Muara Tembesi akan diatur oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, sedangkan untuk pos pantau yang berada di Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari ll diatur oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
Petugas pos pantau terdiri atas personel Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Batanghari, Polairud, dan masyarakat setempat.
Agar pengaturan izin pelayaran tongkang maupun tugboat atau tug assit berkoordinasi dengan Balai Transportasi Darat.
Bagi angkutan yang melanggar jam operasional akan diberi sanksi seusai aturan yang berlaku.
Sebelumnya Pemprov Jambi menutup lalu lintas batu bara melalui jalur sungai sejak Kamis (16/5), setelah insiden tongkang batu bara menabrak tiang Jembatan Aurduri 1.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jambi buka akses lalu lintas batu bara jalur sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024