Pemerintah Provinsi Jambi menyasar 77.085 penerima jaminan kesehatan melalui program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Kasi Jaminan Kesehatan Helfiyan dalam keterangan di Jambi, Jumat, mengatakan target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Pemerintah Provinsi Jambi, kata dia, menetapkan target yang bertahap dari 2021 hingga 2025. Target yang ditetapkan adalah mengintegrasikan 76.086 orang.

"Penetapan target ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk secara bertahap memperluas akses masyarakat miskin dan tidak mampu terhadap layanan kesehatan yang memadai," katanya.

Ia menjelaskan secara keseluruhan, jumlah masyarakat miskin dan tidak mampu yang diintegrasikan sebagai peserta PBPU dan BP di Provinsi Jambi adalah 68.248 orang pada 2021.

Pada 2022 meningkat menjadi 76.115 orang, kemudian menurun menjadi 66.098 orang pada 2023, dan meningkat kembali menjadi 77.085 orang pada 2024.

Untuk peserta PBPU dan BP program Dumisake yang tergolong sebagai peserta masyarakat miskin dan tidak mampu berdasarkan data dari Dinas Sosial Dukcapil Provinsi, proses pendataannya dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat pemerintah desa.

Penerima jaminan kesehatan diberitahukan kepada dinas kesehatan dan dinas sosial kabupaten/kota melalui surat, dan data dikirimkan by name by address oleh dinas kesehatan dan dinas sosial dukcapil setelah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh perawatan medis yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya, jelasnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024