Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan berkomitmen mengimplementasikan Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD+) yaitu upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.
“Hal itu kami wujudkan dengan mengintegrasikan road map pertumbuhan ekonomi hijau tahun 2019- 2045 dengan dokumen perencanaan RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026,” kata Sekdaprov Jambi Sudirman di Jambi, Selasa.
Pertumbuhan pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat sehingga target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dan mampu mengatasi dampak perubahan iklim.
Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di pulau Sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah hingga ekosistem pesisir dan laut.
Ketiga tipe ekosistem tersebut tersebar ke dalam empat taman nasional yaitu, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Berbak Sembilang.
Selain itu pula, Jambi juga memiliki hutan lindung, Taman Hutan Rakyat (Tahura) dan Hutan Adat yang tersebar di penjuru wilayah Provinsi Jambi yang memiliki fungsi ekologi yang sangat penting. Aset lingkungan dan kebanggaan ini haruslah kita jaga, pelihara dan pertahankan ekosistemnya serta dipulihkan dari kondisi kerusakan.
Sudirman juga mengatakan saat Ini Provinsi Jambi sedang menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi tahun 2025-2045 yang tetap konsisten mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut sehingga implementasi REDD+ Provinsi Jambi dapat dijalankan dengan baik.
Adanya komitmen kami dalam mewujudkan ekonomi hijau Jambi melalui implementasi REDD+ besar harapan akan memberikan kontribusi positif bagi pencapain target pertumbuhan ekonomi hijau.
Sumber pembiayaan Provinsi Jambi dalam mengimplementasikan aksi REDD+ di Provinsi Jambi tidak hanya bersumber dari APBD Provinsi Jambi namun bersumber juga dari APBN, Penerusan Hibah Pre-Investment BioCF-ISFL (Metode On Granting), melalui dukungan mitra pembangunan lainnya seperti pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Provinsi Jambi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, BPDLH Kemenkeu serta dunia internasional sehingga Provinsi Jambi dapat memperoleh sumber pembiayaan lainnya dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca Provinsi Jambi, salah satunya melalui Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi dan Program Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Jambi," kata Sekdaprov Jambi Sudirman.
Diketahui bersama melalui Implementasi Program BioCF-ISFL Fase Pre Investment yang dimulai pada 2022 sampai dengan Agustus 2024 total nilai reimbursement yang telah ditransfer oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jambi sebesar Rp52,75 miliar.
Di waktu yang bersaamaan pula saat ini sedang dilakukan verifikasi kembali oleh DJPK untuk reimbursement semester II tahun 2024 dengan pengajuan reimbursement sebesar Rp8,9 miliar sehingga program ini juga merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
"Jika Program BioCF-ISFL dilaksanakan di 4 taman nasional danKesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Merangin, Bungo, Sarolangun Hilir dan Tanjung Jabung Barat, maka lokasi pelaksanaan Program RBP GCF Output 2 Provinsi Jambi di laksanakan di 8 KPHP yaitu Kerinci, Sarolangun Hulu, Tebo Barat, Tebo Timur, Batanghari, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur serta UPTD Tahura," kata Sudirman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jambi komitmen implementasikan konsep REDD+