Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menyalurkan bantuan modal usaha kepada para eks pecandu narkoba dan berandalan bermotor.

Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan di Jambi, Jumat, mengapresiasi Baznas di kota ini memberikan bantuan kepada kelompok anak-anak dan pemuda yang berusaha keluar dari keterpurukan dan menjadi lebih baik ke depannya.

Ia mengatakan meski dengan latar belakang kehidupan yang kurang baik seperti kelompok geng motor, eks pecandu narkoba, anak punk, mereka semua berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan layak.

"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang dulunya mempunyai perjalanan kehidupan terlibat dalam geng motor dan narkoba, karena mereka terkendala terhadap segala perlengkapan keperluan usaha," kata Ridwan.

Bantuan perlengkapan usaha ini disalurkan Baznas Kota Jambi melalui Forum Sahabat Kenali Berkarya. Terdapat sembilan orang penerima bantuan modal usaha tersebut.

Besaran bantuan modal usaha yang disalurkan bervariasi mulai dari belasan juta hingga ratusan juta.

Ketua Baznas Kota Jambi Syamsir Naim mengatakan total bantuan usaha yang diberikan mencapai Rp165 juta.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan rasa bangganya atas kemauan perubahan hidup yang lebih baik.

Selain itu, dia juga mengapresiasi kreativitas dan kemampuan yang dimiliki para penerima bantuan modal usaha.

"Karena kesadaran mereka yang tidak lagi melakukan tindakan kriminal dan konflik sosial, kami sigap memberikan bantuan modal untuk usaha dengan kemampuan yang mereka miliki semoga bermanfaat," kata dia.

Dengan pendampingan dan dukungan kepada mereka, dia optimistis hal ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas di Kota Jambi.

Dia berharap hal ini juga dapat menjadi contoh bagi anggota berandalan bermotor maupun eks pecandu narkoba lainnya bahwa mereka memiliki kesempatan menjadi lebih.

Selain itu, bantuan ini bentuk kehadiran pemerintah memberikan dukungan kepada warga yang memiliki potensi berkembang.

"Semoga menjadi contoh, mereka sudah berusaha berubah, dengan berkarya dan berusaha," katanya.



 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024