Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan biaya pendidikan Tahun 2023 bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu setingkat SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA sederajat, negeri maupun swasta warga Kota Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Rabu, menyerahkan secara simbolis bantuan biaya pendidikan kepada perwakilan masing-masing pelajar di setiap jenjang pendidikan tersebut.
Dalam rangkaian kegiatan itu, turut pula diserahkan Baznas Kota Jambi Award, kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terbaik Kota Jambi.
Dalam rangkaian kegiatan itu, turut pula diserahkan Baznas Kota Jambi Award, kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terbaik Kota Jambi.
"Saya sampaikan atas nama pemerintah Kota Jambi, mengucapkan terima kasih kepada ASN, BUMD, Instansi Vertikal dan pelaku usaha Kota Jambi, yang telah mempercayai penyaluran zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kota Jambi. Alhamdulillah, dari waktu ke waktu terjadi peningkatan dana yang terkumpul dan dikelola oleh Baznas Kota Jambi," kata Maulana.
Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi, setiap tahunnya memang memiliki program membagikan zakat dalam bentuk bantuan produktif, seperti biaya pendidikan, bantuan biaya kesehatan, dan bantuan ekonomi produktif UMKM, kepada masyarakat yang tergolong ke dalam asnaf delapan.
Maulana menjelaskan bahwa prioritas pemanfaatan dana Baznas memang diperuntukkan bagi program zakat produktif, sehingga bisa membantu akselerasi taraf ekonomi masyarakat Kota Jambi agar lebih berkembang.
Maulana menjelaskan bahwa prioritas pemanfaatan dana Baznas memang diperuntukkan bagi program zakat produktif, sehingga bisa membantu akselerasi taraf ekonomi masyarakat Kota Jambi agar lebih berkembang.
Ia juga berharap dengan adanya bantuan tersebut, dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan dapat mengurangi angka putus sekolah di Kota Jambi.
Dalam laporannya, Ketua Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim menjelaskan bahwa bantuan biaya pendidikan tahap ke-22 tersebut, merupakan perwujudan dari Program Kota Jambi Cerdas yang dicanangkan oleh Pemkot Jambi dan didukung selama ini oleh Baznas Kota Jambi.
Ia juga melaporkan bahwa berkat komitmen dan dukungan Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota terhadap Baznas Kota Jambi, setiap tahunnya terjadi peningkatan signifikan terhadap penerimaan zakat, infak dan sedekah, melalui Baznas Kota Jambi.
"Sebelum tahun 2015, Baznas hanya mampu menerima zakat sebesar Rp500 juta per tahun. Namun sejak kepemimpinan Bapak Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi, dengan berbagai kebijakannya, mewajibkan setiap ASN wajib berzakat, tahun 2015 meningkat drastis menjadi Rp3 miliar. Sekarang kami telah mengumpulkan zakat Rp7 miliar hingga sampai Rp8 miliar per tahunnya," katanya menjelaskan.
Baznas Kota Jambi selama ini telah menghimpun Zakat, Infaq dan Sedekah dari masyarakat maupun lembaga yang ada di Kota Jambi. Baik bersumber dari masyarakat muslim maupun non muslim di Kota Jambi dan kemudian untuk diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Tidak hanya diperuntukkan bagi bantuan pendidikan, bantuan Baznas juga menyasar pada pemberian bantuan sosial JPS, sembako, bidang kesehatan, bantuan biaya transportasi akomodasi masyarakat yang melakukan rujukan berobat di luar kota, masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia, terkena musibah, musafir, mualaf dan lainnya yg tergolong asnaf 8.
Baca juga: Pemkot Jambi jamin distribusi air gratis bagi warga terdampak kemarau
Baca juga: Pemkot Jambi musnahkan ribuan botol minuman beralkohol
Baca juga: Wali Kota Jambi bagikan masker ke sejumlah sekolah cegah dampak kabut asap
Baca juga: Pemkot Jambi jamin distribusi air gratis bagi warga terdampak kemarau
Baca juga: Pemkot Jambi musnahkan ribuan botol minuman beralkohol
Baca juga: Wali Kota Jambi bagikan masker ke sejumlah sekolah cegah dampak kabut asap