Hari Bidan Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 Juni di Indonesia menjadi salah satu bentuk komitmen untuk mengapresiasi para pelaksana profesi persalinan dan keperawatan yang telah berdedikasi dalam mencerahkan masa depan anak bangsa.

Data dari laman Perpustakaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diakses di Jakarta, Senin, menjelaskan bidan merupakan tenaga profesional yang mengemban tanggung jawab besar dalam sektor kesehatan untuk membantu proses persalinan mulai dari masa kehamilan hingga melahirkan.

Umumnya seperti melakukan pemeriksaan, termasuk memantau kesehatan fisik - psikis ibu hamil, dan mengawal mulai dari 1.000 hari pertama kehidupan (0-2 tahun) atau setidaknya hingga lima tahun.

Atau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2017 bidan bertugas mulai dari urusan memberikan edukasi tentang cara merawat bayi baru lahir, termasuk cara menyusui, memandikan, dan mengganti popok hingga melakukan skrining untuk mendeteksi kelainan bawaan pada bayi baru lahir.

Selanjutnya memberikan imunisasi dasar lengkap, tambahan dan penguat hingga menangani penyakit ringan pada balita, seperti batuk, pilek, diare, dan demam hingga memberikan konseling tentang kesehatan reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) kepada orang tua.

Bahkan, dewasa ini bidan juga dapat menangani anak di luar rentang usia 0-5 tahun dalam beberapa kondisi seperti; memberikan konseling tentang kesehatan reproduksi dan seksual kepada remaja. Hingga memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu muda hamil, menyusui, pasca-melahirkan dan juga edukasi Penyakit Menular Seksual (PMS) pada anak.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah bidan di Indonesia dalam interval satu terakhir mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 BPS mencatat ada sebanyak 344.928 orang bidan atau meningkat dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 336.984 orang.

Sementara dalam waktu bersamaan hasil survei Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan mencatatkan dalam satu tahun jumlah anak yang lahir di Indonesia hampir 4,8 juta.

Tapi dibalik meningkatnya jumlah bidan tersebut, pemerintah mengakui tersimpan sejumlah tantangan yang masih harus di atasi, salah satunya masih belum merata persebaran bidan di Indonesia.

Hal ini dibuktikan melalui berbagai survei pada tahun 2023 Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memiliki rasio bidan berbanding penduduk yang cukup baik yakni antara 1:42 - 1:64 (satu bidan untuk 64 orang). Kemudian Bengkulu Aceh, dan Bangka Belitung memiliki konsentrasi bidan sangat rendah dengan rasio 1:198 - 1:756.

Survei tersebut menandakan masih banyak daerah kekurangan bidan, hingga menyebabkan kesenjangan akses layanan kesehatan ibu dan anak di berbagai daerah. Sekaligus menjadi salah satu indikator masih tingginya kasus kematian ibu dan anak.

Kemenkes mencatat kematian ibu 2023 sebanyak 4.129 kasus atau meningkat dari 2022 sebanyak 4.005 kasus. Jumlah kematian bayi pada 2023 tercatat sebanyak 29.945 atau meningkat dari sebelumnya 20.882 kasus.

Oleh karena itu Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Bidan Indonesia Ade Jubaedah menilai sudah sepatutnya semua pihak mendukung peran maksimal para bidan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.

Dalam banyak kesempatan Ade mengatakan selain penebalan anggaran, menyediakan pendidikan profesi, pelatihan, dan pengawasan, dukungan yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana menjamin kepastian hak yang sama bagi para bidan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal tersebut menjadi sorotan setelah Ikatan Bidan Indonesia mendapati sebanyak 683 bidan D4 pendidik belum mendapatkan kepastian pengangkatan meski telah lulus P3K formasi tahun 2023.

Ade menilai kepastian dibutuhkan, jangan sampai berdampak untuk kehidupan pribadi bidan dan juga mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. Maka peran dukungan tersebut agaknya menjadi sebuah ikhtisar yang dapat dipedomani bersama dalam rangka memperingati Hari Bidan Nasional yang sudah berusia 73 tahun, terhitung sejak 24 Juni 1951.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024