Polresta Jambi menilang 470 pengendara dalam sepekan sejak hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai pada 15 Juli 2024.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol aulia Rahmat di Jambi, Selasa, mengatakan selama delapan hari Operasi Patuh Siginjai dilaksanakan setidaknya 445 pengendara secara konvensional dan 25 lainnya dikenai tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Totalnya 470 tilang pelanggaran yang diberikan selama sepekan," katanya.

Dia menjelaskan Operasi Patuh Siginjai 2024 dilakukan sesuai dengan target yang telah diberikan.

Sasaran Operasi Patuh Siginjai meliputi pelanggaran marka jalan, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, angkutan barang melebihi tonase kelas jalan, kendaraan tidak menggunakan nomor plat.

Dia menyebutkan sepekan Operasi Patuh Siginjai dilaksanakan terdapat dua kecelakaan yang terjadi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Aulia mengingatkan pengguna jalan agar disiplin berkendara dan berlalu lintas.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menegaskan bahwa Operasi Patuh 2024 mengedepankan peran edukatif guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Operasi ini mengedepankan peran edukatif untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Rusdi.

Operasi Patuh Siginjai 2024 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif di Provinsi Jambi.

Operasi ini bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan Indonesia Emas dengan menciptakan kamseltibcarkantas yang aman dan tertib.

Operasi Patuh 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai dari 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024