Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mencatat jumlah pelamar CPNS di daerahnya sampai dengan 3 September 2024 mencapai 2.258 orang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika di Jambi Selasa mengatakan, pelamar masih didominasi formasi lulusan SMA pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jumlah pelamar yang sudah mendaftar di Kota Jambi ini sebanyak 2.258, artinya ini sudah sesuai dengan prediksi kami waktu menyampaikan data ke BKN Pusat," kata Andika.
Dia menjelaskan, dari 2.258 pelamar itu, jumlah yang sudah submit dokumen sebanyak 660 pelamar.
"Belum semuanya yang submit, artinya masih ada kemungkinan pendaftar ini bisa merubah instansi pendaftaran, tidak mengambil formasi di Kota Jambi, yang sudah submit ini baru berjumlah 660," katanya.
Saat ini, kata Andika, dari 660 pelamar yang sudah submit dokumen itu sekitar 200 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Beberapa faktor TMS itu di antaranya ketidaksesuaian surat lamaran, surat pernyataan dan BAN PT.
Dia mengingatkan untuk calon pelamar CPNS 2024 agar meninjau kembali dokumen yang diunggah, dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
"Surat yang dibuat oleh pelamar itu berbeda dengan lampiran yang kami sampaikan, begitu juga dengan akreditasi BAN PT," katanya.
Andika menegaskan pula bahwa akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT harus sesuai dengan tahun pelamar kuliah atau tahun kelulusan.
Dari berkas yang submit, banyak ditemukan pelamar yang salah menganggap akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika di Jambi Selasa mengatakan, pelamar masih didominasi formasi lulusan SMA pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jumlah pelamar yang sudah mendaftar di Kota Jambi ini sebanyak 2.258, artinya ini sudah sesuai dengan prediksi kami waktu menyampaikan data ke BKN Pusat," kata Andika.
Dia menjelaskan, dari 2.258 pelamar itu, jumlah yang sudah submit dokumen sebanyak 660 pelamar.
"Belum semuanya yang submit, artinya masih ada kemungkinan pendaftar ini bisa merubah instansi pendaftaran, tidak mengambil formasi di Kota Jambi, yang sudah submit ini baru berjumlah 660," katanya.
Saat ini, kata Andika, dari 660 pelamar yang sudah submit dokumen itu sekitar 200 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Beberapa faktor TMS itu di antaranya ketidaksesuaian surat lamaran, surat pernyataan dan BAN PT.
Dia mengingatkan untuk calon pelamar CPNS 2024 agar meninjau kembali dokumen yang diunggah, dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
"Surat yang dibuat oleh pelamar itu berbeda dengan lampiran yang kami sampaikan, begitu juga dengan akreditasi BAN PT," katanya.
Andika menegaskan pula bahwa akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT harus sesuai dengan tahun pelamar kuliah atau tahun kelulusan.
Dari berkas yang submit, banyak ditemukan pelamar yang salah menganggap akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024