Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengimbau kepada keluarga dan korban perundungan agar berani melapor melalui layanan pengaduan yang tersedia.
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti di Jambi, Minggu, mengatakan kasus perundungan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es sehingga semakin banyak wadah masyarakat untuk mengadu akan semakin baik.
"Semakin tidak takut melapor akan semakin banyak yang kami diketahui. Selama ini bukan tidak ada perundungan, hanya laporannya tidak masuk. Masyarakat belum tahu atau tidak berani," katanya.
DPMPPA Kota Jambi, kata dia, rutin melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah kelurahan hingga tingkat RT.
Dia menegaskan butuh waktu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengadukan peristiwa perundangan ke DPMPPA, karena perundungan harus dihilangkan.
Salah satu cara yang dilakukan inovasi terkait pengaduan dengan pemberian informasi dan konsultasi melalui mobil perlindungan yang datang ke sekolah.
"Bahkan kadang-kadang anak sekolah tidak tahu kalau itu perundungan," katanya.
Dia menyebutkan bahwa dampak perundungan bagi anak-anak sangat besar. Dia menyebutkan tidak sedikit anak-anak yang akhirnya memutuskan berhenti bersekolah karena mengalami perundungan.
Ke depan, pihaknya berencana membangun kerja sama dengan seluruh sekolah terkait penyelesaian peristiwa perundangan di sekolah.
"Jika tidak ada penyelesaian di sekolah kami ada psikolog, mediator, pengacara menampung permasalahan siswa di sekolah secara gratis," katanya.
Dia mengingatkan kembali masyarakat agar tidak takut melaporkan kasus perundungan ke DPMPPA Kota Jambi melalui layanan pengaduan whatsapp, 112 atau melalui media sosial
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti di Jambi, Minggu, mengatakan kasus perundungan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es sehingga semakin banyak wadah masyarakat untuk mengadu akan semakin baik.
"Semakin tidak takut melapor akan semakin banyak yang kami diketahui. Selama ini bukan tidak ada perundungan, hanya laporannya tidak masuk. Masyarakat belum tahu atau tidak berani," katanya.
DPMPPA Kota Jambi, kata dia, rutin melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah kelurahan hingga tingkat RT.
Dia menegaskan butuh waktu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengadukan peristiwa perundangan ke DPMPPA, karena perundungan harus dihilangkan.
Salah satu cara yang dilakukan inovasi terkait pengaduan dengan pemberian informasi dan konsultasi melalui mobil perlindungan yang datang ke sekolah.
"Bahkan kadang-kadang anak sekolah tidak tahu kalau itu perundungan," katanya.
Dia menyebutkan bahwa dampak perundungan bagi anak-anak sangat besar. Dia menyebutkan tidak sedikit anak-anak yang akhirnya memutuskan berhenti bersekolah karena mengalami perundungan.
Ke depan, pihaknya berencana membangun kerja sama dengan seluruh sekolah terkait penyelesaian peristiwa perundangan di sekolah.
"Jika tidak ada penyelesaian di sekolah kami ada psikolog, mediator, pengacara menampung permasalahan siswa di sekolah secara gratis," katanya.
Dia mengingatkan kembali masyarakat agar tidak takut melaporkan kasus perundungan ke DPMPPA Kota Jambi melalui layanan pengaduan whatsapp, 112 atau melalui media sosial
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024