Jambi (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi memperbanyak edukasi mengenai ketahanan keluarga bagi masyarakat sebagai upaya tindakan preventif mencegah kekerasan pada perempuan dan anak.
Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti di Jambi, Minggu, mengatakan guna menekan terjadinya tindakan kekerasan pada perempuan dan anak itu, pihaknya melakukan tindakan preventif.
Langkah ini, kata dia, sesuai dengan Perda tentang ketahanan keluarga. Dinas PMPPA Kota Jambi memasukkan tindakan preventif mengenai kekerasan ini dalam beberapa kegiatan sosialisasi dan edukasi maupun pembinaan.
"Kita sudah ada Perda tentang ketahanan keluarga di beberapa kegiatan kami memasukkan tindakan preventif," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga memasukkan edukasi mengenai ketahanan keluarga ini kepada pasangan yang akan menikah. Tindakan preventif ini juga dilaksanakan dengan kerja sama pihak terkait meliputi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Dinas Kesehatan dan lainnya.
Penguatan ketahanan keluarga ini dilakukan melalui penguatan psikologi, klinis dan lainnya sehingga diharapkan lahir keluarga baru yang akan menjadi keluarga tangguh.
Sementara itu, hingga 13 April 2024 DMPPA Kota Jambi telah menangani 19 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dia mengatakan rata-rata kasus kekerasan yang ditangani ini berbentuk kekerasan fisik bagi anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam keluarga.
Sementara itu, sepanjang 2023 terdapat 93 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi yang ditangani DMPPA.
Kota Jambi perbanyak edukasi ketahanan keluarga cegah kekerasan anak dan ibu
Senin, 29 April 2024 13:19 WIB