Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat di Jambi, Senin, mengatakan terdapat dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi yang telah ditetapkan yaitu pasangan Abdul Rahman (HAR) - Andi Muhammad Guntur dan Maulana - Diza Hazra Aljosha Hazrin.
"Tadi sudah pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon, Maulana - Diza nomor urut satu dan HAR- Guntur nomor urut dua," kata Deni.
Penetapan nomor urut paslon ini, kata dia, merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak 2024. Sebelumnya KPU Kota Jambi telah rapat pleno penetapan pasangan calon.
Paslon nomor urut satu yakni pasangan Maulana - Diza Hazra Aljohsa Hazrin, dengan partai pengusung PKS, PAN, PKB, PBB, PKS, Partai Demokrat, PSI dan Partai Golkar.
Sedangkan, paslon dengan nomor urut dua yakni pasangan Abdul Rahman - Andi Muhammad Guntur, dengan partai pengusung PDIP, Partai Nasdem dan Partai Gerindra.
Selanjutnya KPU Kota Jambi akan melakukan deklarasi kampanye di Kantor Wali Kota Jambi. Kegiatan kampanye akan dimulai 25 September sampai dengan 23 November 2024.
"Deklarasi kampanye di Kantor Wali Kota. Fokus terkait kampanye dari 25 September sampai 23 November," kata dia.
KPU Kota Jambi tetapkan nomor urut paslon Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 16:53 WIB