Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, termasuk baru-baru ini yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
Modus penipuan mencatut nama Pj Wali Kota Jambi itu beredar di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor 0838-7287-7493 tanpa menggunakan foto profil pemilik akun, pada Sabtu pagi hari ini, pukul 09.40 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi Abu Bakar menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang beredar tersebut adalah tidak benar dan merupakan bagian dari modus penipuan.
“Kami tegaskan akun yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Jambi itu adalah tidak benar. Itu adalah hoaks dan itu bukan nomor ponsel Ibu Pj Wali Kota. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati, jangan menanggapi jika menerima pesan serupa yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih,” kata Abu.
Pemkot juga akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku penipuan dengan menggunakan modus pesan singkat WA tersebut.
Dia juga mengimbau agar masyarakat membiasakan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi informasi yang diterima.
“Sementara untuk yang merasa dirugikan akibat modus itu, kami imbau untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
Modus penipuan mencatut nama Pj Wali Kota Jambi itu beredar di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor 0838-7287-7493 tanpa menggunakan foto profil pemilik akun, pada Sabtu pagi hari ini, pukul 09.40 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi Abu Bakar menegaskan bahwa pesan WhatsApp yang beredar tersebut adalah tidak benar dan merupakan bagian dari modus penipuan.
“Kami tegaskan akun yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Jambi itu adalah tidak benar. Itu adalah hoaks dan itu bukan nomor ponsel Ibu Pj Wali Kota. Kami imbau masyarakat untuk berhati-hati, jangan menanggapi jika menerima pesan serupa yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih,” kata Abu.
Pemkot juga akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku penipuan dengan menggunakan modus pesan singkat WA tersebut.
Dia juga mengimbau agar masyarakat membiasakan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi informasi yang diterima.
“Sementara untuk yang merasa dirugikan akibat modus itu, kami imbau untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024