Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Jambi, akan memperpanjang status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat.

Status siaga karhutla di Kabupaten Batanghari akan berakhir pada 31 Oktober mendatang. Akan tetapi, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jambi terkait dengan status kebakaran hutan dan lahan. 

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batanghari Ansori di Muara Bulian, Rabu, mengatakan kemungkinan status karhutla akan diperpanjang dikarenakan kebakaran lahan di Batanghari kembali terjadi.

"Dengan melihat kondisi saat ini, kami akan berkoordinasi bersama pihak BPBD Provinsi Jambi untuk melakukan rapat terkait karhutla," katanya.

Kebakaran lahan tersebut yaitu perkebunan sawit di Desa Rantau Puri RT 08 Kecamatan Muara Bulian, yang mana Kebakaran tersebut menghabiskan enam hektar lahan dalam kondisi baru ditanami bibit sawit atau sawit tanaman belum menghasilkan (TBM).

Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan stakeholder dapat menyebarluaskan informasi karhutla agar tidak membakar lahan.

"Diharapkan masyarakat tidak membakar lahan secara liar, dimana saat ini potensi cuaca panas sedang tinggi," ujar dia.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024