Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan realisasi pajak daerah setempat hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp257 miliar.
Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina di Jambi, Selasa, mengatakan angka itu setara dengan 56 persen dari target anggaran perubahan sebesar Rp466 miliar.
Target pada anggaran perubahan tahun 2025 naik sekitar Rp51 miliar, dibandingkan target pada anggaran murni 2025.
"Capaian ini cukup positif, namun kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja agar target hingga akhir tahun dapat tercapai, bahkan terlampaui," katanya.
BPPRD Kota Jambi, menurut Nella, yakin realisasi pajak daerah hingga akhir tahun dapat terpenuhi, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan melalui berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan.
BPPRD juga menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi terkait opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari koordinasi tersebut, ada rencana kebijakan penghapusan denda atau pemutihan yang akan dikeluarkan oleh Gubernur Jambi.
"Saat ini menunggu keputusan resmi dari Gubernur. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, kami siap untuk melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan mendukung penuh keberhasilan program tersebut. Program pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," katanya.
Selain itu, BPPRD juga tengah melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi pajak agar dapat dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Upaya itu menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), guna mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah yang dilakukan melalui pendataan ulang terhadap sejumlah objek pajak, terutama rumah makan dan tempat kuliner malam yang kini semakin banyak berdiri secara permanen dan menunjukkan peningkatan omzet.
Ia menilai ada potensi signifikan dari sektor usaha kuliner malam. Pendataan ulang tersebut dapat membantu dalam memastikan setiap potensi pajak sehingga tergali secara optimal.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025