Provinsi Jambi di proyeksi terima bantuan 15 ribu rehab rumah tidak layak huni dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merujuk dari usulan daerah kepada pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita (Provinsi Jambi) akan menerima bantuan BSPS dari pusat untuk perbaikan rumah tidak layak," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dinas PUPR Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya di Jambi, Jumat.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut akan digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3P) Sumatera IV, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan hasil rapat pemantapan antara balai perumahan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan Dinas Sosial. Berdasarkan hasil rapat tiga elemen tersebut, masih ada 217 ribu rumah tidak layak huni yang menyebar di 11 kabupaten kita di Provinsi Jambi.

Lanjut dia, jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi (backlog) di Jambi cukup besar, intervensi pemerintah pusat dinilai sangat membantu masyarakat dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni.

Untuk tahun 2025, program BSPS menyasar 1.500 rumah tidak layak di jambi, angka tersebut dipastikan naik di tahun 2026 mendatang. Hal itu sesuai dengan komitmen Kementerian PKP, melalui usulan dari daerah yang dj rangkum di pusat data BPS.

"Tahun depan, pemerintah provinsi juga menganggarkan bedah rumah melalui program Pro Jambi Tangguh, ada sekitar 300 unit, di tambah dari pusat lima belas ribu melalui BSPS, itu sangat membantu masyarakat," jelas Ariesto.

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025