Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jambi mencatat realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga pertengahan Desember 2025 mencapai Rp4,06 triliun.

"Program FLPP telah disalurkan secara akumulatif di Provinsi Jambi sebesar Rp4,06 triliun atau setara 2,69 persen dari total kontribusi nasional, dan hingga pertengahan Desember 2025 telah memfasilitasi kepemilikan rumah bagi 40.086 keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Local Expert Kanwil DJPb Kemenkeu Provinsi Jambi Junaidi usai kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Jambi Triwulan III Tahun 2025 di Universitas Dinamika Bangsa Kota Baru, Kota Jambi, Kamis.

Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan merupakan instrumen utama pemerintah dalam menjamin akses hunian yang layak dan terjangkau bagi MBR.

Ia mengatakan akses pembiayaan perumahan formal bagi MBR masih terbatas sehingga diperlukan instrumen pembiayaan perumahan yang berkelanjutan dan berjangka panjang, mengingat sektor perumahan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi serta pencipta efek berganda di daerah.

Menurut dia, Program FLPP berdampak terhadap sosial ekonomi karena mampu menciptakan pasar perumahan yang terserap secara pasti, sebab rumah subsidi hampir selalu diminati masyarakat berkat suku bunga rendah dan harga yang terjangkau.

"FLPP juga menjaga marjin usaha tetap menarik melalui kenaikan harga rumah subsidi setiap tahun, serta memberikan arus kas yang lebih terukur bagi pengembang karena perbankan siap mencairkan pembiayaan setelah unit dinyatakan siap huni," kata Junaidi.

"Masalah yang terjadi dalam realisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan antara lain masih terbatasnya kemampuan bayar MBR, terutama disebabkan oleh struktur penghasilan sektor informal yang relatif berfluktuasi, rendahnya literasi keuangan dan sosialisasi program," katanya.

Kemudian pengawasan yang lemah terhadap kualitas bangunan, serta regulasi yang belum optimal dan inspeksi yang minim pasca-serah terima rumah subsidi, sehingga menimbulkan biaya tambahan bagi MBR untuk pemeliharaan rumah.

 

Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025