Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Batang Hari, Jambi menutup sementara layanan administrasi kendaraan selama tujuh hari pada masa libur panjang nyepi dan Lebaran 2026.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Batang Hari Hilda Susanti di Muara Bulian, Senin, mengatakan bahwa pelayanan Samsat akan ditutup dari tanggal 18 sampai 24 Maret 2026, dan akan dibuka kembali pada 25 Maret 2026. 

"Pelayanan ini berdasarkan keputusan bersama tim pembina Samsat Provinsi Jambi yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan hari raya dan cuti bersama Hari Nyepi,"katanya.

Bagi masyarakat yang memiliki pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo selama periode tersebut, tidak perlu khawatir karena akan dibebaskan dari sanksi administrasi. 

Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengatur keuangan  dan menghindari beban sanksi administrasi.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya wajib pajak untuk memanfaatkan layanan Samsat keliling yang tersedia di tiga titik lokasi.

Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengunjungi kantor Samsat utama selama jam kerja.

Lokasi Samsat keliling yang tersedia adalah Simpang Lapangan Bola Sridadi, Pasar Kalangan, Kecamatan Bajubang, dan Simpang Penerokan.

Selain itu, ada juga lokasi lain seperti Pal 5 Muara Tembesi yakni di parkiran toko elektronik Ferry atau Aliong, Halaman kantor camat Pemanggung, Pasar Kalangan, Kecamatan Mersam dan Simpang lapangan sridadi.

Untuk Jam operasional Samsat keliling adalah 08.00-12.00 siang (Senin-Kamis), dan 08.00-10.00 (Jumat-Sabtu).

Pelayanan di kantor Samsat utama juga tetap tersedia dengan jam operasional Senin-Kamis 08.00-14.00, dan Jumat - Sabtu 08-1100 siang.

Dengan demikian, Kepala UPTD Samsat Batang Hari berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu dengan baik dan mengatur keuangan dengan bijak.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat melakukan transaksi pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan nyaman," katanya.

Dengan adanya layanan keliling, diharapkan masyarakat dapat melakukan transaksi pajak kendaraan bermotor tanpa harus mengunjungi kantor Samsat utama.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor,"tutupnya.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026