Pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jambi Profesor Usman mengapresiasi langkah pemerintah dalam melahirkan aturan terkait dengan undang-undang perlindungan anak di ranah digital karena bermanfaat sebagai investasi jangka panjang terhadap generasi penerus bangsa.

"Perkembangan teknologi digital yang kian masif sebagai tantangan baru bagi tumbuh kembang anak di Indonesia," katanya di Jambi, Sabtu.

Ia menyebut teknologi digital sebagai pintu masuk berbagai konten ke dunia maya.

"Dunia kita sekarang ini bukan lagi sekadar dunia nyata, melainkan dunia maya, dan pintunya adalah digital. Konten-konten di dalamnya tidak hanya berpotensi merusak moral anak, tetapi juga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," ujar dia.

Oleh karena itu, ia mengemukakan pentingnya kehadiran negara melalui regulasi yang kuat untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan dan konten negatif di dunia maya.

Menurutnya, saat ini batas antara dunia nyata dan dunia maya sudah semakin kabur.

Pintu menuju dunia maya, yakni perangkat digital, kata dia, sekarang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan anak-anak.

"Anak-anak masa kini sulit lepas dari gawai maupun televisi. Tanpa kontrol yang ketat, paparan konten yang tidak sehat dapat menghambat perkembangan positif anak," katanya.

Pakar hukum pidana itu, menilai bahwa tanggung jawab perlindungan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada lingkungan keluarga, mengingat dalam praktiknya tidak semua keluarga memiliki kapasitas atau kemampuan mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka secara terus-menerus.

Oleh karenanya, ujar dia, peran negara menjadi penting melalui kebijakan yang bersifat melindungi.

Selain itu, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi itu, menilai regulasi perlindungan anak di ranah digital sebagai investasi jangka panjang generasi penerus bangsa.

Meskipun anak-anak dituntut untuk melek teknologi, ujar dia, perlindungan terhadap mental dan masa depan mereka tetap menjadi prioritas utama.

Kehadiran payung hukum yang spesifik mengenai perlindungan anak di ranah digital diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan bagi generasi emas Indonesia dalam menghadapi tantangan global yang semakin berat pada masa mendatang.

"Kebijakan pemerintah yang mengarah pada perlindungan anak di dunia digital ini sangat positif. Ini tidak akan menghambat kreativitas anak, justru memastikan mereka tumbuh di lingkungan digital yang aman agar masa depan mereka tidak rusak oleh kejahatan siber," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: UU perlindungan anak di ranah digital investasi jangka panjang

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026