Jambi, (Antara Jambi) - Aksi demontrasi Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) Jambi terkait kasus korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu, berunjung bentrok dengan para pendukung Gubernur Jambi.
Bentrok tersebut terjadi usai mantan Sekda Kota Jambi yang kini menjabat Gubernur Jambi Hasan Basri Agus memberikan keterangan pada persidangan kasus dugaan korupsi damkar dengan terdakwa mantan Wali Kota Jambi Arifien Manap.
Bentrokan terjadi setelah mobil yang ditumpangi Gubernur Jambi dan rombongan dihadang oleh para pendemo, sehingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan beberapa pendemo luka-luka, namun aksi tersebut bisa ditenangkan oleh aparat kepolisian.
Kordinator aksi, Hilal mengatakan, kehadiran mantan Sekda Kota Jambi ini diperlukan sesuai pernyataan hakim Tipikor Jambi pada persidangan sebelumnya yang minta jaksa Hasan Basri Agus sebagai saksi.
Saat pengadaan Damkar ini terjadi, Hasan Basri Agus menjabat sebagai Sekda Kota Jambi dan juga sebagai ketua panggar eksekutif.
Aksi Kompak Jambi dikawal oleh puluhan personil polisi, mereka juga menyaksikan persidangan kasus damkar Kota Jambi dengan terdakwa Mantan Walikota Jambi Arifien Manap.
Sidang kasus Damkar Kota Jambi dengan tiga terdakwa yakni Arifien Manap, mantan Ketua DPRD Kota Jambi Zulkifli Somad dan mantan Kadis Damkar Kota Jambi Arifuddin Yasak di Pengadilan Tipikor Jambi beragendakan pemeriksaan saksi termasuk mantan Sekda Kota Jambi Hasan Basri Agus. (ant)