.....Kemenpera sulit berkoordinasi dengan Pemda untuk urusan pelaksanaan program perumahan di daerah karena belum semua pemerintah daerah (pemda) memiliki Dinas Perumahan," kata Djan Faridz.....

Jakarta (ANTARA Jambi) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz minta seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk Dinas Perumahan untuk mempermudah dilakukannya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kemenpera sulit berkoordinasi dengan Pemda untuk urusan pelaksanaan program perumahan di daerah karena belum semua pemerintah daerah (pemda) memiliki Dinas Perumahan," kata Djan Faridz di Jakarta, Sabtu malam.

Menurut dia, pembentukan Dinas Perumahan di daerah merupakan salah satu bentuk perwujudan komitmen dan perhatian Pemda terhadap program untuk masyarakat di daerahnya masing-masing.

Apalagi saat ini jumlah kebutuhan rumah semakin besar sehingga diperlukan perhatian dan penataan oleh Pemda setempat di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Djan Faridz juga mengajak berbagai pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dalam program pembangunan perumahan, karena dinilai masih banyak persoalan perumahan yang ditemui di tingkat daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi program dan kegiatan Kemenpera, ternyata masih ditemukan banyak persoalan yang menghambat sektor perumahan di daerah.

Untuk itu, Kemenpera mengajak pemda mulai dari tingkatan provinsi hingga kabupaten-kota untuk memperkuat komitmen dan perannya dalam menyelesaikan masalah perumahan tersebut.

Menpera menjelaskan, pembangunan perumahan secara umum akan mampu mendukung dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.

Untuk itu, lanjutnya, peran seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan di daerah perlu ditingkatkan dan disinergikan.(Ant)




: Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026