.....Dana sebesar Rp80 juta diambil dari iuran seluruh siswa dengan kategori kelas X dan XI sebesar Rp50 ribu, dan kelas XII sebesar Rp110 ribu per siswa," kata Tri....

Jambi (ANTARA Jambi) - Anggaran perpisahan bagi siswa kelas XII di SMA Negeri 5 Kota Jambi mencapai Rp80 juta yang diambil dari iuran seluruh siswa di sekolah itu.

Menurut Ketua Osis SMA 5, Tri Pamungkas, Senin, acara perpisahan tersebut akan diadakan di salah satu hotel berbintang 3 di Kota Jambi.   

"Seluruh keputusan ini diambil berdasarkan rapat perwakilan kelas, dan diambil tanpa dipengaruhi oleh pihak sekolah. Artinya, ini adalah keinginan kami semua," katanya di hadapan anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, Setiyono, guna memberitahukan perihal acara tersebut.

Ia mengatakan, dana sebesar Rp80 juta diambil dari iuran seluruh siswa dengan kategori kelas X dan XI sebesar Rp50 ribu, dan kelas XII sebesar Rp110 ribu per siswa.

Dana tersebut dipergunakan untuk sewa ruangan di hotel bintang 3, konsumsi dan piagam penghargaan bagi siswa berprestasi dan lainnya.

"Kami semua setuju dan khusus bagi siswa tidak mampu akan digratiskan," katanya lagi.

Menurut dia, lapangan dan gedung sekolah tidak representatif untuk melakukan acara perpisahan tersebut, sebab lapangan di halaman sekolah sering becek apabila hujan, dan akhirnya seluruh siswa setuju acara diadakan di hotel.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Jambi Setiyono, mengatakan, pihaknya tidak dapat memaksa pihak sekolah melakukan perpisahan di sekolah, jika seluruh warga sekolah ingin melakukan acara tersebut di hotel.

"Dalam hal ini tugas kami hanya mengimbau, agar pelaksanan diadakan dengan sederhana, namun jika seluruh warga sekolah tetap ingin acara dilakukan di hotel atau gedung-gedung pertemuan lain, kami tidak bisa memaksa," katanya.

Pihaknya tidak memberikan izin atau melarang secara langsung, namun akan tetap mengawasi dan siap menerima laporan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan acara itu.

"Jika nanti kami menerima laporan keberatan atau sejenisnya dari orang tua siswa atau lainnya, jelas akan kami tindaklanjuti," katanya.

Namun, ia tetap menyarakankan agar acara tersebut diadakan dengan sederhana, mengingat masih banyak orang tua siswa yang memiliki kemmapuan terbatas untuk membiayai kegiatan semacam itu.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Rifai juga meminta agar pelaksanaan perpisahan dilakukan di sekolah tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

"Sebaiknya acara perpisahan diadakan di sekolah, dan tidak perlu diadakan di hotel-hotel atau gedung pertemuan," katanya.

Kepala SMA Negeri 5 Jambi, Mulyadi, dalam surat yang diajukan oleh pengurus OSIS SMA tersebut mengisyaratkan persetujuan, namun tetap harus ada izin dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

"Kami mohon arahan dan masukan dari Bapak Kepala Dinas terkait hasil rapat OSIS SMA Negeri 5 mengenai acara perpisahan tersebut," tulisnya.(Ant)



Pewarta: Nurul Fahmy
: Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026