Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Batanghari meminta Pemprov Jambi menghibahkan Balai Pendidikan Luar Sekolah (BPLS) yang berlokasi di Jalan KONI, Kecamatan Muarabulian.
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Batanghari, Ariansyah, Kamis, saat sesi tanya jawab dalam kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi di kantor bupati Batanghari.
Ariansyah mengatakan bahwa BPLS saat ini Pemkab Batanghari sangat aktif dalam memanfaatkan BPLS, namun status balai tersebut masih merupakan aset Provinsi Jambi.
"Kita terus mengunakan BPLS tersebut untuk pelatihan prajabatan PNS dan dinas lain juga mengunakan untuk pelatihan atau acara-acara tertentu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal menyatakan persetujuannya jika BPLS yang merupakan aset Pemprov Jambi itu dihibahkan untuk Kabupaten Batanghari.
"Secara pribadi sangat menyetuji jika BPLS tersebut dihibahkan ke Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Selain pengunaannya sangat bermanfaat bagi Pemkab Batanghari, aset BPLS tersebut dinilai anggarannya membebani Pemprov Jambi.
"Namun proses hibah memerlukan waktu yang panjang," katanya.
Sementara jika Pemprov Jambi ingin membantu tidak bisa diserahkan begitu saja, karena terkendala Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tentang kewenangan provinsi dan kewenangan kabupaten.
Oleh karena itu, jalan satu-satunya jalan satu-satunya adalah hibah.(Ant)