.....Program e-KTP di Batanghari hingga sekarang pelaksanaan belum tuntas antara lain akibat kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP," katanya.....Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari, Jambi, Adnan mengimbau warga Batanghari untuk segera merekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebelum 31 Desember 2103.
"Setiap penduduk diharapkan pada 2014 harus mempunyai e-KTP, karena semua urusan seperti dengan perbankan dan lainnya harus menggunakan e-KTP," katanya ketika dihubungi, Jumat.
Ia mengatakan perekaman e-KTP bisa dilakukan di kecamatan masing-masing di wilayah Kabupaten Batanghari yang saat ini mempunyai delapan kecamatan.
Menurut Adnan, data di e-KTP merupakan data kependudukan dan akan tersimpan di dalam e-KTP dan terintegrasi ke seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengakui di Kabupaten Batanghari progran e-KTP hingga sekarang pelaksanaan belum tuntas, selain akibat kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP, tetapi juga ada sejumlah faktor lain yang menjadi kendala.
Misalnya domisili warga tidak pada alamat yang tercatat, seperti ada warga yang bergerak dan berpindah dan ada sebagian warga yang merasa KTP lama masih berlaku serta adanya warga pendatang yang malas untuk melapor ke petugas setempat.
Karena itu perlu optimalisasi program e-KTP untuk menjawab kesadaran masyarakat yang rendah. Apalagi e-KTP sebagai wujud pengakuan negara pada warga negara Indonesia.
"Saya juga mohon wartawan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar program e-KTP di Kabupaten atanghari segera tuntas hingga 31 Desember ini," katanya lagi.(Ant)
Pewarta: Heriyanto: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.