"Telah dilakukan upaya penindakan terhadap orang yang diduga pelaku tindak pidana terorisme," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Terduga teroris bernama Sidiq (33) itu diketahui bekerja sebagai pedagang, beralamat di Jalan Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah.
Peran Sidiq dalam aksi terorisme, yakni ia diduga menyembunyikan dan memfasilitasi Ageng Nugroho yang merupakan buronan kasus penyelundupan senjata dari Filipina.
"Dia juga mendanai Ageng Nugroho berangkat ke Filipina Selatan," katanya.
Menurut Iqbal, Ageng Nugroho adalah anggota kelompok Suryadi Mas`ud. Suryadi telah ditangkap polisi pada 2017.***
Pewarta: Anita Permata DewiUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.