Palembang (ANTARA) - Seluruh sekolah di Kota Palembang, Sumatera Selatan memperpanjang libur siswanya karena polusi udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari sejumlah kabupaten sekitar masih pada posisi level berbahaya bagi kesehatan.
Sekolah Dasar Kartika II-2 Palembang, Kamis, kembali meliburkan siswanya hingga 18 Oktober 2019 setelah sebelumnya Senin (14/10) memulangkan siswa lebih cepat dari jadwal kepulangan dan menetapkan libur hingga Kamis (17/10) ini.
Seorang guru, Kartini mengatakan sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan setempat dan pimpinannya maka ditetapkan kebijakan kembali meliburkan siswa menghadapi kabut asap karhutla yang semakin parah dengan kondisi kualitas udara mencapai level berbahaya.
Sementara ini diambil kebijakan memperpanjang libur hingga Jumat (18/10) sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Palembang, kebijakan berikutnya akan ditentukan melihat perkembangan kondisi kabut asap, ujarnya.
Jika kabut asap masih ada namun kepekatannya berkurang, ujarnya, maka kemungkinan akan diambil kebijakan melakukan perubahan jadwal masuk dan jam belajar seperti yang dilakukan sebelumnya.
Jika kondisi asap masih tebal akan dilanjutkan pemunduran jam masuk, begitu pula sebaliknya jika kualitas udara membaik dikembalikan pada jadwal semula.
"Mudah-mudahan bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019 ini bisa segera diatasi satgas gabungan penanggulangan karhutla Sumsel, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dan masuk sekolah seperti biasanya," ujar guru itu.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Palembang Zulinto mengatakan libur sekolah dampak asap karhutla diperpanjang hingga 18 Oktober 2019.
Untuk menghadapi situasi asap Karhutla itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah mulai dari PAUD hingga SMP sesuai dengan kewenangannya.
Kota Palembang sepekan terakhir kembali mengalami kabut asap yang sangat tebal dan kualitas udaranya di level berbahaya, sekolah di daerah ini diminta menerapkan kebijakan belajar di rumah, kata kadisdik.