Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyarankan pemerintah meyakinkan para calon jamaah haji terkait keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini.
Baca juga: Pemberangkatan batal, dana haji tetap dikelola terpisah
Din Syamsuddin mengatakan dirinya dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 H ini.
Hal itu dilakukan guna membatasi kemungkinan penyebaran virus SARS-CoV-2 di tengah pandemi COVID-19 yang melanda hampir di seluruh negara.
Baca juga: Rektor IAIN Palu: Pembatalan haji bentuk peduli pemerintah ke warga
"Karena memang sangat berisiko sehubungan dengan persebaran pandemi COVID-19 yang masih tinggi," katanya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar nisbah atau bunga dari setoran calon jamaah yang disimpan di bank konvensional minimal satu tahun ini untuk diberikan kepada pemiliknya.
Baca juga: Muhammadiyah: Pembatalan pemberangkatan jamaah haji keputusan tepat
Saran tersebut disampaikan mengingat masa pandemi yang telah melumpuhkan perekonomian sehingga hampir semua orang membutuhkan banyak uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Mereka sangat membutuhkannya, apalagi di tengah pandemi COVID-19," kata Din Syamsuddin.
Baca juga: Kemenag Kudus surati 1.033 calhaj soal pembatalan keberangkatan