Jambi (ANTARA) - Pandemi COVID-19 menjadi salah satu alasan keterlambatan seribuan koperasi yang ada di Provinsi Jambi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT)
"Masih rendahnya jumlah koperasi yang menjalankan RAT tersebut disebabkan oleh pandemi COVID-19," kata Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Ilyas di Jambi, Jumat.
Dari 2.126 koperasi aktif, yang telah menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru 415 koperasi yang sudah menjalankan kewajibanya.
Biasanya hingga pertengahan tahun atau semester kedua sudah ada 700-an koperasi yang telah menjalankan RAT, namun diprediksi pada Agustus mendatang jumlah koperasi yang melaksanakan RAT akan meningkat, kata Ilyas.
Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi mengusulkan sebanyak 584 koperasi yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk dibubarkan, karena sudah tidak aktif lagi.
“Koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut yakni koperasi yang sudah tidak aktif, seperti pengurusnya tidak ada, anggotanya tidak ada lagi dan tidak lagi beraktifitas,” kata Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi Ilyas di Jambi, Jumat.
Dari 584 koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut ada yang sudah dibubarkan dan ada koperasi yang aktif kembali. Adapun koperasi yang telah dibubarkan tersebut yakni 18 koperasi di Kabupaten Bungo, 119 koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 92 koperasi di Kota Jambi.
Dan koperasi yang aktif kembali yaitu 3 koperasi yang berada di Kota Jambi. Koperasi tersebut aktif kembali setelah pengurus dan anggota koperasi berkomitmen akan kembali menjalankannya.
Dijelaskan Ilyas, dalam proses pengusulan pembubaran, pihaknya telah menjalankan serangkaian mekanisme, di antaranya dilakukan pengecekan ulang terhadap lokasi, pengurus dan anggota koperasi terkait keaktifan koperasi.
Selanjutnya nama-nama koperasi yang akan diusulkan untuk dibubarkan tersebut telah diumumkan di kantor kecamatan setempat, sehingga jika ada yang melakukan sanggahan dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM.
Hingga 30 Juni 2020 terdapat 3.652 koperasi yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang terdiri dari 972 koperasi produsen, 71 koperasi pemasaran, 2.289 koperasi konsumen, 123 koperasi jasa dan 197 koperasi simpan pinjam.
Dari 3.652 koperasi di daerah itu, koperasi yang aktif sebanyak 2.126 koperasi dan yang tidak aktif sebanyak 1.526 koperasi. Dan dari 1.526 koperasi yang tidak aktif tersebut, 584 koperasi diusulkan untuk dibubarkan.