Jakarta (ANTARA) - Polisi memaparkan kronologi pesepeda dibegal di Jalan Puri Indah Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (27/10) pagi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadaffi menjelaskan Hendra (41) yang tengah bersepeda dengan rekannya dipepet oleh pengendara motor yang berboncengan.
"Pelaku dibonceng di belakang, secara refleks korban langsung memegang tangan pelaku sehingga korban tidak seimbang lalu terpental dan jatuh," kata Arsya di Jakarta, Rabu.
Setelah terjatuh, korban menyadari bahwa ponsel miliknya sudah tak ada di kantongnya. Saat korban membersihkan lukanya, seorang rekannya merekam dan membagikannya di grup pesepeda.
Kejadian tersebur akhirnya viral di media sosial.
Arsya mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban.
Tak lama kemudian, polisi menemukan ponsel korban yang tercebur ke dalam selokan.
"Korban sampai saat ini belum mau membuat laporan, tapi ponselnya sudah berhasil kami temukan di selokan tidak jauh dari lokasi," kata Arsya.
Namun Arsya mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami apakah pelaku merupakan pelaku penjambretan atau bukan.
Sejumlah CCTV di sekitar lokasi sudah diambil oleh pihaknya guna dilakukan analisa. "Kami masih dalami CCTV nya. Nanti akan kami sampaikan jika sudah lakukan analisa terhadap CCTV tersebut," kata dia.
Inilah kronologi pesepeda yang dibegal
Kamis, 29 Oktober 2020 8:12 WIB