Bangko, Merangin (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Merangin H Mashuri bersama Forkopimda Merangin, menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (15/2).
Pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang digelar Polres Merangin di Aula Mapolres Merangin tersebut, disepakati lima poin penting untuk menuju Merangun WBK dan WBBM.
Kelima poin penting yang disepakati itu, pertama tidak menerima gratifikasi, kedua menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas, ketiga tidak korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu keempat, memberi pelayanan sesuai peraturan perundang undangan dan kelima, memungut biaya hasil pemberian layanan sesuai dengan yang ditetapkan pada peraturan perudang undangan.
"Pemkab Merangin sangat mengapresiasi sekali gagasan dari Polres Merangin ini. Kelima poin tersebut, sangat positif sekali untuk Pembangunan Zona Integritas menuju Merangin WBK dan WBBM," ujar Wabup.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan, apa yang menjadi gagasan Polres Merangin itu akan berat tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan stokeholder.
"Polres Merangin Siap. Siap sinergi, inovatif, antisipatif dan proaktif dengan motto, Hadir Berbuat dan Bermanfaat. Jadi kami ingin kehadiran Polisi di masyarakat itu, bermanfaat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"ujar Kapolres.
Kapolres mengharapkan apa yang menjadi gagasannya, mendapat dukungan sepenuhnya dari semua lapisan masyarakat, stokeholder dan media masa, sehngga Pembangunan Zona Integritas bisa berjalan lancar.
Wabup Merangin teken fakta integritas wilayah bebas korupsi
Senin, 15 Februari 2021 14:36 WIB