Polisi gagalkan penyelundupan benih lobster di Jambi
- 3 Juni 2026 11:34
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar (tengah), Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang (kiri), dan Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan benih lobster di Mapolresta Jambi, Jambi, Selasa (2/6/2026). Satreskrim Polresta Jambi menggagalkan peyelundupan sebanyak 47.872 ekor benih lobster pasir (Panulirus homarus) senilai Rp7,1 miliar lebih asal Lampung dengan tujuan Riau. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/tom.