Muarasabak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Sapril, Senin (1/3), membuka sosialisasi Peraturan Bupati Tanjab Timur Nomor 57 tahun 2020 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Desa dan Kelurahan serta launching program Pelayanan Administrasi Terpadu Desa Kelurahan (PANDU-DESAKU).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Tanjabtim ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, para camat, lurah dan kades se-kabupaten Tanjabtim.
Sekda Tanjabtim resmikan program "Pandu-Desaku"
Senin, 1 Maret 2021 14:09 WIB