• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Jumat, 30 Januari 2026
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • AS Roma lolos langsung 16 besar meski imbang 1-1 lawan Panathinaikos

      AS Roma lolos langsung 16 besar meski imbang 1-1 lawan Panathinaikos

      Jumat, 30 Januari 2026 7:17

      Hasil dan klasemen Liga Champions: Arsenal raih poin sempurna

      Hasil dan klasemen Liga Champions: Arsenal raih poin sempurna

      Kamis, 29 Januari 2026 8:14

      Nandang siap pimpin dan tingkatkan prestasi karate Jambi

      Nandang siap pimpin dan tingkatkan prestasi karate Jambi

      Rabu, 28 Januari 2026 12:59

      Como ke perempat final Coppa Italia setelah tekuk Fiorentina 3-1

      Como ke perempat final Coppa Italia setelah tekuk Fiorentina 3-1

      Rabu, 28 Januari 2026 8:10

      PSSI dorong sepak bola Jambi bangkit melalui dukungan sponsor

      PSSI dorong sepak bola Jambi bangkit melalui dukungan sponsor

      Senin, 26 Januari 2026 17:05

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        BKSDA Jambi rencanakan PIKG jadi destinasi wisata edukasi alternatif

        Jumat, 23 Januari 2026 15:44

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        9 Warisan Budaya Takbenda dari Jambi

        Selasa, 13 Januari 2026 19:53

        Kemenbud menetapkan sembilan tradisi dan budaya Jambi sebagai WBTB

        Kemenbud menetapkan sembilan tradisi dan budaya Jambi sebagai WBTB

        Rabu, 7 Januari 2026 11:37

        Anak muda Jambi sulap danau dari ruang nelayan jadi destinasi wisata

        Anak muda Jambi sulap danau dari ruang nelayan jadi destinasi wisata

        Minggu, 4 Januari 2026 20:47

        Terminal Alam Barajo Jambi siapkan antisipasi lonjakan arus balik Nataru

        Terminal Alam Barajo Jambi siapkan antisipasi lonjakan arus balik Nataru

        Jumat, 2 Januari 2026 5:58

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        IHSG menguat di tengah fase krusial pasar modal Indonesia

        IHSG menguat di tengah fase krusial pasar modal Indonesia

        Jumat, 30 Januari 2026 13:33

        Terus melonjak, emas di Pegadaian kini ada yang tembus Rp3,275 juta/gr

        Terus melonjak, emas di Pegadaian kini ada yang tembus Rp3,275 juta/gr

        Jumat, 30 Januari 2026 7:11

        IHSG alami pemulihan seiring respon positif kebijakan otoritas ke MSCI

        IHSG alami pemulihan seiring respon positif kebijakan otoritas ke MSCI

        Kamis, 29 Januari 2026 17:49

        Rupiah melemah karena ekspektasi suku bunga AS bertahan lebih lama

        Rupiah melemah karena ekspektasi suku bunga AS bertahan lebih lama

        Kamis, 29 Januari 2026 17:41

        DJPb: Belanja ekonomi, pendidikan dan kesehatan jadi kunci IPM Jambi

        DJPb: Belanja ekonomi, pendidikan dan kesehatan jadi kunci IPM Jambi

        Kamis, 29 Januari 2026 21:46

        Bupati Batang Hari dukung investor bangun jalan khusus batubara

        Bupati Batang Hari dukung investor bangun jalan khusus batubara

        Rabu, 28 Januari 2026 23:43

        BGN dorong pemanfaatan menu berbasis kearifan lokal dalam program MBG di Kota Jambi

        BGN dorong pemanfaatan menu berbasis kearifan lokal dalam program MBG di Kota Jambi

        Rabu, 28 Januari 2026 17:39

        Pemprov Jambi sebut pembangunan 275 gerai KDMP tuntas April 2026

        Pemprov Jambi sebut pembangunan 275 gerai KDMP tuntas April 2026

        Rabu, 28 Januari 2026 15:59

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • Kombes Pol. Roedy Yulianto ditunjuk jadi Plh. Kapolresta Sleman

        Kombes Pol. Roedy Yulianto ditunjuk jadi Plh. Kapolresta Sleman

        Jumat, 30 Januari 2026 19:38

        Kejagung benarkan geledah rumah eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

        Kejagung benarkan geledah rumah eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

        Jumat, 30 Januari 2026 19:34

        Kanwil Ditjenpas Jambi gelar retreat penguatan kepemimpinan dan integritas

        Kanwil Ditjenpas Jambi gelar retreat penguatan kepemimpinan dan integritas

        Jumat, 30 Januari 2026 18:54

        PWI gelar retret untuk perkuat profesionalitas kerja media

        PWI gelar retret untuk perkuat profesionalitas kerja media

        Jumat, 30 Januari 2026 7:02

        Provinsi jambi raih penghargaan dari Ombusdman kategori tanpa maladministrasi

        Provinsi jambi raih penghargaan dari Ombusdman kategori tanpa maladministrasi

        Jumat, 30 Januari 2026 1:04

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Komisi V DPR RI tinjau pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kota Jambi

        Komisi V DPR RI tinjau pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kota Jambi

        Kamis, 29 Januari 2026 16:47

        Gubernur Jambi beri pemahaman Kepsek tanggung jawab moral pendidikan

        Gubernur Jambi beri pemahaman Kepsek tanggung jawab moral pendidikan

        Sabtu, 24 Januari 2026 23:45

        Kadis Pendidikan Muaro Jambi minta guru bijak dan penuh kesabaran mendidik siswa

        Kadis Pendidikan Muaro Jambi minta guru bijak dan penuh kesabaran mendidik siswa

        Jumat, 23 Januari 2026 19:31

        Dinas Kesehatan Tanjab Timur beri layanan keliling sasar pasar tradisional

        Dinas Kesehatan Tanjab Timur beri layanan keliling sasar pasar tradisional

        Kamis, 22 Januari 2026 16:23

        Pakar nilai konflik guru dan siswa di Jambi akibat krisis nilai budaya

        Pakar nilai konflik guru dan siswa di Jambi akibat krisis nilai budaya

        Selasa, 20 Januari 2026 22:33

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        IHSG menguat di tengah fase krusial pasar modal Indonesia

        IHSG menguat di tengah fase krusial pasar modal Indonesia

        Jumat, 30 Januari 2026 13:33

        Terus melonjak, emas di Pegadaian kini ada yang tembus Rp3,275 juta/gr

        Terus melonjak, emas di Pegadaian kini ada yang tembus Rp3,275 juta/gr

        Jumat, 30 Januari 2026 7:11

        IHSG alami pemulihan seiring respon positif kebijakan otoritas ke MSCI

        IHSG alami pemulihan seiring respon positif kebijakan otoritas ke MSCI

        Kamis, 29 Januari 2026 17:49

        Rupiah melemah karena ekspektasi suku bunga AS bertahan lebih lama

        Rupiah melemah karena ekspektasi suku bunga AS bertahan lebih lama

        Kamis, 29 Januari 2026 17:41

        DJPb: Belanja ekonomi, pendidikan dan kesehatan jadi kunci IPM Jambi

        DJPb: Belanja ekonomi, pendidikan dan kesehatan jadi kunci IPM Jambi

        Kamis, 29 Januari 2026 21:46

        Bupati Batang Hari dukung investor bangun jalan khusus batubara

        Bupati Batang Hari dukung investor bangun jalan khusus batubara

        Rabu, 28 Januari 2026 23:43

        BGN dorong pemanfaatan menu berbasis kearifan lokal dalam program MBG di Kota Jambi

        BGN dorong pemanfaatan menu berbasis kearifan lokal dalam program MBG di Kota Jambi

        Rabu, 28 Januari 2026 17:39

        Pemprov Jambi sebut pembangunan 275 gerai KDMP tuntas April 2026

        Pemprov Jambi sebut pembangunan 275 gerai KDMP tuntas April 2026

        Rabu, 28 Januari 2026 15:59

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Mengapa Polri harus tetap di bawah presiden?

        Mengapa Polri harus tetap di bawah presiden?

        Rabu, 28 Januari 2026 10:49

        Wartawan Tidak Bisa Dipidana?

        Wartawan Tidak Bisa Dipidana?

        Rabu, 21 Januari 2026 11:29

        Membedah keberhasilan Provinsi Jambi memperoleh apresiasi Desa Budaya

        Membedah keberhasilan Provinsi Jambi memperoleh apresiasi Desa Budaya

        Sabtu, 17 Januari 2026 6:17

        Memaknai swasembada pangan bukan hanya sebatas surplus produksi

        Memaknai swasembada pangan bukan hanya sebatas surplus produksi

        Jumat, 9 Januari 2026 10:34

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • Tempat penyelamatan orang utan di Jambi

        Tempat penyelamatan orang utan di Jambi

        Jumat, 23 Januari 2026 8:08

        Banjir di Tanjung Jabung Timur

        Banjir di Tanjung Jabung Timur

        Selasa, 13 Januari 2026 12:03

        Banjir putus akses jalan darat di Jambi

        Banjir putus akses jalan darat di Jambi

        Senin, 12 Januari 2026 12:45

        Peringatan pertempuran Simpang III Sipin di Jambi

        Peringatan pertempuran Simpang III Sipin di Jambi

        Selasa, 30 Desember 2025 12:12

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Razia narkoba dan tes urine di Lapas Perempuan Jambi

        Selasa, 23 Desember 2025 11:09

    • Video
      • Pemkot Palu angkut seratus ton sampah di kawasan mangrove Teluk Palu

        Pemkot Palu angkut seratus ton sampah di kawasan mangrove Teluk Palu

        Jumat, 30 Januari 2026 19:10

        Jumpa Wapres, murid SMPN 1 Karang Baru sampaikan harapan pemulihan

        Jumpa Wapres, murid SMPN 1 Karang Baru sampaikan harapan pemulihan

        Jumat, 30 Januari 2026 19:06

        Percepat demutualisasi bursa, pemerintah dorong stabilitas pasar modal

        Percepat demutualisasi bursa, pemerintah dorong stabilitas pasar modal

        Jumat, 30 Januari 2026 18:36

        Cuaca ekstrem picu 62 bencana di Kota Bogor, satu orang tewas

        Cuaca ekstrem picu 62 bencana di Kota Bogor, satu orang tewas

        Jumat, 30 Januari 2026 18:24

        KPK dalami dugaan korupsi penentuan Kuota Haji 2023-2024

        KPK dalami dugaan korupsi penentuan Kuota Haji 2023-2024

        Jumat, 30 Januari 2026 16:30

    Terpidana 'cesie" Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara

    Senin, 5 April 2021 17:01 WIB

    Terpidana 'cesie

    Djoko Tjandra menjalani sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/4). (Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menyuap aparat penegak hukum dan melakukan pemufakatan jahat.

    "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang meminta agar Djoko Tjandra divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan.

    Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Djoko Tjandra.

    Hal-hal yang memberatkan Djoko Tjandra tidak mendukung pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, perbuatan untuk menghindari upaya pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, suap yang dilakukan terdakwa adalah ke penegak hukum, perbuatan pemberian suap dilakukan di wilayan pengadilan negeri Jakarta Pusat yang grafiknya menunjukkan peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas.

    Majelis hakim yang terdiri dari Muhammad Damis, Saifuddin Zuhri dan Joko Soebagyo tersebut juga menyebutkan sejumlah hal yang meringankan dalam perbuatan Djoko Tjandra.

    "Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan telah berusia lanjut," tambah Hakim Saifuddin.

    Djoko Tjandra terbukti melakukan perbuatan seperti dalam dakwaan pertama alternatif kesatu dari Pasal 5 ayat 1 huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP.

    Selanjutnya Djoko Tjandra juga terbukti melakukan dakwaan kedua alternatif ketiga dari Pasal 15 Jo. Pasal 13 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1.

    Dalam dakwaan pertama, Djoko Tjandra terbukti memberi jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS, memberikan suap senilai 370 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte serta 100 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

    Uang sebesar 500 ribu dolar AS tersebut diberikan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari agar Pinangki mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Kejaksaan Agung atas permasalah hukum yang dihadapi Djoko Tjandra.

    Tujuannya adalah agar Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No. 12 tertanggal 11 Juni 2009.

    Djoko Tjandra juga terbukti memberikan uang kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sejumlah dan 370 dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura serta menyuap mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo senilai 100 ribu dolar AS.

    Tujuan pemberian uang tersebut adalah untuk mengecek status "red notice" serta membantu proses penghapusan nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Sedangkan penyerahan uang kepada Prasetijo dilakukan dalam dua kali pemberian yaitu pada 27 April 2020 sebesar 50 ribu dolar AS di gedung TNCC Polri dan pada 7 Mei 2020 sebesar 50 ribu dolar di sekitar kantor mabes Polri.

    Dalam dakwaan kedua, Djoko Tjandra terbukti melakukan permufakatan jahat bersama Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking untuk mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung dengan Djoko Tjandra sepakat membayar biaya 10 juta dolar AS.

    Fatwa itu diajukan dengan argumentasi bahwa Peninjauan Kembali (PK) No 12 tertanggal 11 Juni 2009 yang menjatuhkan hukuman kepada Djoko Tjandra selama 2 tahun penjara dalam kasus "cessie" Bank Bali tidak bisa dieksekusi karena yang berhak melakukan PK sedangkan eksekutor dari hukuman adalah Kejagung.

    Terhadap putusan tersebut, baik Djoko Tjandra maupun JPU Kejaksaan Agung menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

    Djoko Tjandra saat ini sedang menjalani hukuman pidananya dalam kasus "cessie" Bank Bali. Ia juga sudah divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Syarif Abdullah
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kejagung tegaskan Pinangki sudah dipecat Agustus 2021

    Kejagung tegaskan Pinangki sudah dipecat Agustus 2021

    2 Juni 2022 11:31

    MA kembalikan vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara

    MA kembalikan vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara

    17 November 2021 06:58

    MAKI akan ajukan praperadilan terhadap KPK dalam kasus Djoko Tjandra

    MAKI akan ajukan praperadilan terhadap KPK dalam kasus Djoko Tjandra

    23 Agustus 2021 07:22

    Vonis jaksa Pinangki sampai di sini

    Vonis jaksa Pinangki sampai di sini

    9 Juli 2021 21:23

    Mahkamah Agung tolak kasasi Djoko Tjandra kasus surat jalan palsu

    Mahkamah Agung tolak kasasi Djoko Tjandra kasus surat jalan palsu

    9 Juli 2021 18:00

    Jaksa tolak permohonan "juctice collaborator" Djoko Tjandra

    Jaksa tolak permohonan "juctice collaborator" Djoko Tjandra

    4 Maret 2021 17:15

    Jaksa: Napoleon sebabkan Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia

    Jaksa: Napoleon sebabkan Djoko Tjandra bebas keluar masuk Indonesia

    15 Februari 2021 17:21

    Jaksa Pinangki terbukti lakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra

    Jaksa Pinangki terbukti lakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra

    8 Februari 2021 22:12

    Terpopuler

    Pemprov Jambi dorong percepatan pembangunan jalan khusus batu bara

    Pemprov Jambi dorong percepatan pembangunan jalan khusus batu bara

    Pemkot Jambi benahi jalan menuju RS Adhyaksa demi kelancaran layanan kesehatan

    Pemkot Jambi benahi jalan menuju RS Adhyaksa demi kelancaran layanan kesehatan

    Bupati Batang Hari dukung investor bangun jalan khusus batubara

    Bupati Batang Hari dukung investor bangun jalan khusus batubara

    Gubernur Jambi beri pemahaman Kepsek tanggung jawab moral pendidikan

    Gubernur Jambi beri pemahaman Kepsek tanggung jawab moral pendidikan

    DLH Jambi: Upah petugas kebersihan naik sesuai kemampuan daerah

    DLH Jambi: Upah petugas kebersihan naik sesuai kemampuan daerah

    Top News

    • Pemerintah lanjutkan pembangunan tol Jambi-Rengat

      Pemerintah lanjutkan pembangunan tol Jambi-Rengat

      14 menit lalu

    • Sebanyak 45 pelajar di Muaro Jambi diduga keracunan makan MBG

      Sebanyak 45 pelajar di Muaro Jambi diduga keracunan makan MBG

      1 jam lalu

    • Provinsi jambi raih penghargaan dari Ombusdman kategori tanpa maladministrasi

      Provinsi jambi raih penghargaan dari Ombusdman kategori tanpa maladministrasi

      18 jam lalu

    • Ditreskrimsus Polda Jambi ungkap pengangkutan 12,3 ton BBM Ilegal

      Ditreskrimsus Polda Jambi ungkap pengangkutan 12,3 ton BBM Ilegal

      29 Januari 2026 11:47

    • BGN dorong pemanfaatan menu berbasis kearifan lokal dalam program MBG di Kota Jambi

      BGN dorong pemanfaatan menu berbasis kearifan lokal dalam program MBG di Kota Jambi

      28 Januari 2026 17:39

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA