Jambi (ANTARA) -
Sebanyak enam orang pejabat eselon empat di lingkungan pemerintahan kabupaten Merangin yang tidak mengikuti pelantikan pejabat fungsional di Lapangan Tenis Indoor Bangko pada Jumat (31/12), terancam non job.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Merangin Fajarman, usai acara pelantikan yang dihadiri para Asisten, Staf Ahli dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkab Merangin.
‘’Kita tunggu enam pejabat itu sampai pukul 24.00 WIB, untuk mengikuti pelantikan susulan. Apabila enam pejabat itu tidak juga bisa mengikuti pelantikan susulan, maka dengan berat hati sesuai aturannya mereka non job,’’ujar Sekda.
Meskipun sudah ditanya, sayangnya Sekda tidak menyebutkan siapa enam pejabat yang dimaksud.
‘’Lupa saya catatannya tadi, yang jelas ada enam orang yang tidak hadir pada pelantikan ini,’’terang Sekda.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Merangin Ferdi Anshori, sangat menyayangkan perihal enam pejabat itu tidak bisa hadir pada acara pelantikan. Dirinya menjelaskan, nantinya keenam pejabat ini akan kembali diusulkan untuk dilantik pada 2022 mendatang.
‘’Memang jadi butuh waktu lagi untuk mengusulkannya,’’terang Ferdi.
Sementara itu kepada sebanyak 284 orang pejabat eselon empat yang dilantik menjadi pejabat fungsional karena perubahan nomenklatur itu, Bupati Merangin Mashuri melalui Sekda Fajarman berpesan para pejabat yang baru dilantik harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin tinggi dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab yang diembannya.
Dirinya menyebutkan selain itu pejabat harus bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi. Mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.
Tidak hanya itu, Bupati juga minta untuk terus belajar agar mempunyai kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya kerja secara optimal, sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal.
Disamping itu, para pejabat fungsional harus mampu mengidentifikasi masalah dalam melaksanakan tugas dan mengembangkan alternatif terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang logis.Meningkatkan kinerja pribadi unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk di dalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif.
Menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi keselarasan dan kerjasama yang kondusif selain itu juga memobilitasi pejabat yang berada di bawah tanggungjawab pembinaannya.
‘’Dalam menjalankan tugas, harus menggunakan logika dan daya interpersonal sesuai dengan tugas dan fungsinya nasing-masing. Menunjukan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika secara konsisten,’’pinta Sekda.
Para pejabat fungsional juga harus bisa menjaga netralitas PNS sebagai aparatur, dengan maksud menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.