Jambi (ANTARA) - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua orang pelaku begal komplotan TG dimana satu diantaranya adalah seorang ibu rumah tangga yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan di jalanan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan di Jambi Rabu, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu salah satunya sebagai penadah barang hasil kejahatan jalanan dan sampai saat ini pihak kepolisian sudah menangkap sekitar lima orang pelaku.
"Sampai sekarang sudah ada lima orang yang kita tangkap dan sedang dikembangkan kasusnya, termasuk dengan pelaku yang meninggal dunia tersangka TG yang melakukan penombakan terhadap anggota kita saat hendak ditangkap dan akibatnya pelaku tewas ditembak polisi di tempat," katanya.
Sekarang semua pelaku yang berhasil ditangkap masih dalam proses dimana beberapa waktu lalu sudah sudah ditangkap lebih dahulu dua orang, satu adalah perempuan 'S' seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai penadah dari hasil kejahatan TG dan kawan-kawan yang puluhan tempat kejadian perkara di Kota Jambi maupun beberapa kabupaten sekitar kota.
Untuk hasil pemeriksaan tim pelaku S adalah berperan sebagai penadah dan sudah sebanyak 12 kali menerima hasil dari pada aksi para pelaku seperti aksi begal, jambret di jalanan.
Anggota Ditreskrimum Polda Jambi juga sebelumnya berhasil menangkap RF dimana perannya juga ikut terlibat dalam aksi begal dan jambret emas di wilayah Polres Tanjab Timur bersama pelaku TG.
Pada saat penangkapan RF, polisi juga mengamankan berupa alat hisab sabu dan satu senjata tajam, dan seorang wanita di dalam salah satu kamar hotel tempat persembunyian pelaku dari kejaran polisi.
Ditreskrimum Polda Jambi kini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut, apakah masih ada pelaku lainnya atau tidak dan jika masih akan kita kembangkan terus dan dugaan kita masih ada pelaku lainnya tetapi masih dikembangkan dan disidik guna mengungkap jaringan atau komplotan nya yang lain dalam beraksi.
Polisi tangkap ibu rumah tangga penadah hasil kejahatan jalanan
Rabu, 18 Mei 2022 18:17 WIB