Jambi (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sangat terharu mendapat gelar kehormatan dari masyarakat Jambi dengan gelar adat "Sri Paduko Agung Mustiko Alam" yang diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi H Hasan Basri Agus, Sabtu (27/8/2022).
"Berjalan waktu, dan tidak terlintas dalam pikiran sayo dari pengabdian tersebut mendapatkan gelar terhormat dari masyarakat bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dengan gelar adat kepada saya yang diberikan pada hari baik, ketika nan elok, jauh di lubuk hati saya, saya bekerja dengan ikhlas sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah digariskan," kata dia.
Kehadirannya di Jambi juga menurut dia tidak terasa terlintas pengalaman dan pengabdian di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah di masa lalunya.
"Berpuluh tahun yang lalu, ketiko saya mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari, kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi, selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama saya berada di wilayah Provinsi Jambi ini," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kemudian ia juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan “Karang Setio” kepada istri Jaksa Agung, Sruning Burhanuddin.
Jaksa Agung berharap penghargaan ini juga akan semakin memberikan motivasi untuk bisa membaktikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Selain Jaksa Agung, LAM Jambi juga memberikan gelar kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan gelar adat "Sri Paduko Setio Payung Negeri".
Baca juga: Mendagri dan Jaksa Agung menerima gelar dari LAM Jambi
Baca juga: Jenderal Dudung peroleh gelar Datuk dari LAM Jambi
Jaksa Agung terharu, "Tak terlintas sayo mendapat gelar terhormat dari masyarakat Jambi"
Sabtu, 27 Agustus 2022 17:23 WIB