Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) dengan nama EBAS-SP SMF-BRIS01.
“Selaras dengan salah satu misi BSI untuk memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, kami berharap EBAS-SP yang diterbitkan perseroan ini mendapat animo yang baik dari investor,” ujar Hery dikutip dari keterangan resmi, Selasa.
Kehadiran produk anyar ini juga diharapkan bermanfaat untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh, selain dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana.
Hery mengatakan penerbitan EBAS-SP ini dapat memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah.
“Kami berharap peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dapat mendukung program-program Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah Indonesia,” kata Hery.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo optimis bahwa EBAS-SP SMF-BRIS01 dapat memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, di mana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan.
"Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan underlying asset KPR iB milik BSI yang memberikan rasa aman yang lebih. Ini merupakan titik tolak untuk mengintensifkan kembali penerbitan EBAS-SP. Selain akan menjadi tonggak sejarah keberhasilan dunia pasar modal di Indonesia,” ungkap Ananta.
Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01, BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa, sementara SMF berperan sebagai penerbit, arranger, dan pendukung pembiayaan.
Sebagaimana yang telah disampaikan melalui Prospektus Ringkas yang terbit pada Senin (5/6), Direktur Treasury & International Banking BSI Moh Adib menjelaskan bahwa EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF.
Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada Senin, 5 Juni 2023, dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 8 Juni 2023.
EBA-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.