Sarolangun (ANTARA) - Jajaran unit Reskrim Polsek Pauh membekuk tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial I (35), D (35), dan M (34), yang semuanya merupakan warga Desa Batu Ampar.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Pauh Iptu Afandi Anora membenarkan penangkapan tersebut.
"Ketiganya diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh jajaran kepolisian," ungkapnya.
Kejadian bermula pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah milik Nurmala Dewi, warga Desa Batu Ampar.
Saat itu, korban dibangunkan oleh seorang perempuan bernama Zubaidah yang berniat membeli barang di warung milik korban.
Setelah korban membuka pintu dan menyerahkan barang pesanan, tiba-tiba seorang pria tidak dikenal datang dan langsung memukul kepala korban.
Tak hanya itu, pelaku juga membacok tangan korban yang sedang mengenakan gelang emas.
Gelang emas korban berhasil dirampas dan pelaku juga mencoba mengambil kalung emas yang dikenakan korban.
"Sebagian kalung emas berhasil dirampas, pelaku melarikan diri dalam kondisi berlumuran darah," ujarnya
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dan kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta atau setara dengan 10 mayam emas.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, pada Kamis (12/6/2025) sekira pukul 20.00 Wib, tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Macan Pseko, dan Macan Pauh bergerak menuju kediaman pelaku berinisial I.
Saat menyadari kedatangan petugas, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah aksi kejar-kejaran.
"Tim kembali bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni perempuan berinisial D dan M. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolsek Pauh guna proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya
Kapolsek Pauh mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pewarta: Bambang IrawanEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026