Kabupaten Muaro Jambi (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Polres Muaro Jambi Provinsi Jambi berhasil meringkus seorang pria berinisial DI (25), warga Kota Jambi, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di depan kampus Universitas Jambi (Unja).
Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra Putra, di Jambi, Rabu, mengatakan korban berinisial EJ (42), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Yohanes menerangkan, peristiwa bermula saat korban baru saja keluar dari minimarket dan kembali ke mobilnya. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam mobil dan menodongkan pisau cutter ke arah korban sambil mengeluarkan mengancam.
Korban yang panik langsung berusaha keluar dari mobil dan berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban mengundang perhatian warga dan petugas keamanan kampus, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di lokasi.
Dalam aksinya, pelaku sempat mengambil dompet korban berisikan uang tunai, kartu identitas, dan beberapa kartu ATM.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima anggota, pihaknya bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap pelaku dan kini tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau cutter, sebuah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp71 ribu, 1 lembar uang Riyal Arab Saudi, kartu identitas, serta beberapa kartu ATM milik korban.
"Kasus ini kami tangani sesuai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata Kapolsek.
