Jambi (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin (23/6) dimana Rendra didampingi kuasa hukumnya Rita Anggraini untuk memberikan keterangan resmi atas kasus pengeroyokan yang dilakukan keluarga istrinya.
"Rendra hari ini telah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan dalam kasus korban pengeroyokan pada Januari 2025 oleh istrinya seorang ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi berinisial WIP dan orang tuanya IY dan Z," kata Rita Anggraini, di Jambi Selasa.
Peristiwa itu bermula ketika korban Rendra akan berangkat umroh datang ke perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, untuk bertemu putranya masih berusia empat tahun hingga berujung beributan dan terjadi aksi pengeroyokan.
"Dengan hari yang sama saya dilaporkan WIP (mantan istrinya) dimana saya hari ini hadir sebagai saksi KDRT. Tadi saya sudah jelaskan kepada penyidik bahwa saya tidak melakukan apa-apa, karena saat itu saya meluk anak. Saya dikeroyok, digebukin, ditonjok, baju saya koyak. Kok ini malah diputarbalikan. Sampai saya diopname selama 2 hari di RSUD Raden Mattaher. Sebenarnya ini tidak pantas, apalagi bapak ibunya mantan guru," ujar Rendra yang didampingi Rita.
Meski Rendra korban pengeroyokan oleh WIP dan mertuanya, bahkan dilakukan di tempat umum, secara bijaksana Rendra masih mau untuk membuka mediasi demi masa depan anaknya.
"Kita berharap masalah ini selesai tetapi faktanya terus berlanjut," kata dia.
Kuasa Hukum Rendra, Rita Anggraini menyatakan, walaupun secara agama mereka memutuskan berpisah, tetapi ada anak hasil dari pernikahan Rendra dan Winda. Terhitung Juni ini, Rendra sudah delapan bulan menahan rindu untuk bertemu dengan anaknya.
"Diharapkan dari pihak Winda memberikan tempat untuk si ayah agar bisa bertemu dengan anaknya, karena Rendra juga punya hak yang sama selaku orang tua. Saya berharap bersikap dewasa dan menyampingkan ego bahwa anak diberi hak untuk mendapatkan kasih sayang dari sosok ayah. Intinya, hari ini kami hadir secara kooperatif dan kita sampaikan tidak ada KDRT, karena saat kejadian Rendra hanya memeluk anak. Itu juga ada saksi dan didukung dengan beberapa alat bukti," ujar Rita.
Ia menegaskan, jangan anggap bahwa selama ini tidak dibukanya pintu mediasi dari Rendra.
"Karena jika berlarut juga tidak baik. Kalau bisa berkomunikasi baik demi anak. Saya juga berharap kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dari si A dan si B, tolong jangan melebihi kapasitas, semestinya bersikap independen, tidak memandang dari salah satu pihak, berharap pihak mengatasnamakan si A dan si B mengedepankan kepentingan masa depan anak," ucap Rita.
Terkait laporan pengeroyokan yang dilaporkan Rendra ke Polresta Jambi, Rendra mengapresiasi kinerja Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dan Kasat Reskrim Kompol Hendra Wijaya Manurung. Winda dan kedua orangtua nya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka telah melakukan tugasnya dengan sangat baik. Dengan penetapan tersangka ini berarti keadilan masih ada di Provinsi Jambi khususnya di Kota Jambi. Harapan besar untuk di Polda sendiri dapat mengetahui peristiwa itu, kenyataannya memang seperti itu, tidak ada yang dilebihi maupun dikurangi, posisi saya meluk anak, saya dikeroyok, sampai saya diopname malah saya dilapor KDRT. Perlu saya garisbawahi bahwa niat saya melihat anak karena saya mau berangkat umroh. Semoga PPA Polda Jambi lebih bijak," tegas Rendra.
Dibalik itu, Rendra pernah dikejar menggunakan pisau oleh adik kandung Winda berinisial A tanpa alasan yang jelas. Selain itu, Winda juga pernah teriak, merampas putranya dari pelukan ibunda Rendra, serta teriak di tempat umum dengan menuduh ibunda Rendra telah melakukan penculikan terhadap anaknya yang berusia empat tahun.