Subang, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta memiliki kesempatan yang sama dengan sekolah negeri untuk memperoleh bantuan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi mengatakan bahwa prinsip pemerataan menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan revitalisasi ke seluruh satuan pendidikan vokasi.
“SMK negeri maupun swasta punya kesempatan yang sama dalam program revitalisasi. Selama memenuhi kriteria, mereka bisa ikut serta,” kata dia saat ditemui dalam kunjungan kerja memeriksa pembangunan gedung SMK Negeri Cibongo di Subang, Jawa Barat, Senin.

Ia menjelaskan, sekolah yang dapat mengikuti program revitalisasi harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain memiliki ruang belajar dengan kondisi rusak sedang atau berat, terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memiliki status kepemilikan lahan yang jelas.
“Kalau sekolah negeri, lahannya harus atas nama pemerintah daerah. Sedangkan untuk sekolah swasta, lahan harus atas nama yayasan atau badan penyelenggara. Itu mandatori, karena menyangkut keamanan investasi pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, tahun ini terdapat sekitar 1.430 SMK di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran program revitalisasi.
Pemilihan sekolah itu dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kondisi bangunan melalui data Krishna DAK 2024 dan Dapodik yang menunjukkan kategori rusak sedang maupun rusak berat.
Kemendikdasmen optimistis seluruh kegiatan revitalisasi selesai sesuai target yakni pada akhir Desember 2025 tanpa sistem proyek kontrak tahun jamak (multi years). Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen melanjutkan program serupa pada tahun anggaran berikutnya.
“Tahun depan, Insya Allah pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan revitalisasi SMK agar layanan pendidikan vokasi semakin berkualitas,” cetusnya memastikan.
Kemendikdasmen mencatat total anggaran revitalisasi untuk SMK tahun ini mencapai Rp2,75 triliun, sementara untuk sekolah luar biasa (SLB) mencapai Rp526 miliar. Program tersebut diharapkan memperkuat kualitas sarana pendidikan sekaligus mendukung terciptanya lulusan siap kerja di berbagai bidang kejuruan.
