Kabupaten Muaro Jambi (ANTARA) - Unit Reskrim Polres Muaro Jambi mengamankan pelaku pencurian tandan buah segar (ninja) kelapa sawit di Kabupaten Muaro Jambi, dengan barang bukti berupa sepeda motor yang dibakar oleh warga sekitar.
"Seorang pencuri buah sawit, ditangkap di daerah (kecamatan) Jambi Luar Kota. Sepeda yang digunakan saat beraksi, dibakar warga," kata Kepala Seksi Humas Polres Muaro Jambi Iptu Saalluddin di Muaro Jambi, Jumat.
Dalam keterangannya, aksi pencurian dan penangkapan pelaku (HM) terjadi pada Kamis (6/11) pagi, di kebun sawit milik masyarakat RT.17 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota.
Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh saksi (Ali), saat itu dia melihat aktifitas mencurigakan di kebun sawit milik tetangga nya, setelah di dekati, saksi melihat ada seseorang sedang menurunkan tandan buah menggunakan kapak.
Setelahnya, saksi diam-diam mengumpulkan warga, setelah itu mereka mengepung pelaku. Saat tersangka HM keluar, warga langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 10 tandan sawit, keranjang pengangkut dan sepeda motor.
Naas nya sepeda motor pelaku langsung si bakar masa sebagai bentuk ungkapan kekesalan warga, mengingat fenomena pencurian buah sawit sering terjadi di wilayah mereka.
Pelaku menurut asal domisili merupakan warga Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara. Atas tindakan itu, pelaku di jerat pasal pencurian ringan sebagaimana di maksud dalam pasal 364 KUHpidana.
