Kota Jambi (ANTARA) - Pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kaka Cake di Kota Jambi memanfaatkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempermudah transaksi pembeli.

Pelaku usaha kue rumahan Kaka Cake Rimala Sari di Jambi, Senin, menggunakan QRIS sebagai alternatif pembayaran non tunai sejak masa pandemi COVID-19 melanda pada 2020.

"Kami mulai memanfaatkan sistem pembayaran digital secara daring sejak masa pandemi COVID-19. Seiring waktu, transaksi non tunai melalui QRIS dan transfer bank kini lebih banyak digunakan dibandingkan pembayaran secara tunai," katanya.

Usaha kuliner yang berlokasi di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi itu bermula dari aktivitas coba-coba membuat dessert box untuk dibagikan kepada teman-teman. Ternyata, produk tersebut mendapat respons positif dan diminati, sehingga mendorong pemilik usaha untuk mengembangkan bisnis tersebut secara berkelanjutan.

Pihaknya lebih memilih menggunakan layanan QRIS BRI karena dinilai lebih cepat dan praktis dalam menunjang operasional usaha, dengan dana hasil transaksi yang sudah masuk ke rekening sekitar satu jam setelah pembayaran dilakukan.

"Sekarang pembayaran secara tunai sudah jarang digunakan karena konsumen lebih memilih menggunakan QRIS," kata dia.

Produk yang ditawarkan antara lain dessert box, fudgy brownies, bolu, kue kering, lapis legit, kue ulang tahun hingga kue pernikahan dengan berbagai jenis dan ukuran. Harga produk yang dipasarkan berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp450 ribu. 

Ia mengatakan berbagai pilihan varian rasa yang diciptakan sendiri itu disediakan agar konsumen lebih leluasa memilih produk sesuai selera.

Menurut dia, pemanfaatan QRIS tersebut dinilai mampu mempermudah transaksi pembeli sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM kue di Kota Jambi.

"Mayoritas pembeli berasal dari kalangan muda yang dinilai lebih terbiasa menggunakan teknologi digital, sehingga cenderung memilih melakukan pembayaran melalui transfer non tunai," kata Rimala.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026