Kabupaten Bungo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengamankan sebanyak 303 kotak amal yang tersebar di toko dan warung di wilayah itu, dengan 104 kotak amal di antaranya terindikasi dengan jaringan teroris.
"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri, ternyata 104 dari 303 kotak amal yang kini diamankan di Kantor Satpol PP diduga terafiliasi dengan jaringan teroris sehingga harus kita sita," kata Bupati Bungo Dedy Putra saat memberikan keterangan pers di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo, Selasa.
Menurut bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan atau verifikasi yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri, diketahui ada 104 kotak amal untuk pengumpulan sumbangan dari masyarakat yang diduga terhubung dengan jaringan teroris.
Sedangkan 199 kotak amal lainnya diketahui milik yayasan, panti sosial, panti asuhan, pondok pesantren hingga masjid yang memiliki kedudukan jelas dan terdata.
Terkait temuan itu, Dedy menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut ke pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bungo guna kepentingan organisasi.
"Hasil rembug kita bersama seluruh unsur forkopimda, kotak-kotak yang 104 itu akan diserahkan kepada Baznas Bungo. Nanti akan kita hitung bersama jumlah isinya," jelasnya.
Sementara untuk 199 kotak amal lainnya akan dikembalikan ke tempat semula, tetapi sebelumnya akan dilakukan pendaftaran terlebih dahulu oleh Dinas Sosial.
Ia menegaskan identifikasi kotak amal tersebut untuk proses identifikasi agar kegiatan pengumpulan sumbangan atau sedekah yang dilakukan masyarakat tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
"Seluruhnya nanti kalau ada yang mau menitipkan kotak amal di toko-toko harus diverifikasi dan didaftarkan dulu melalui Dinas Sosial agar jelas kepemilikan dan sedekah jariyah yang diberikan oleh umat benar-benar tersampaikan dengan baik," jelas Dedy.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026