Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi terjaring dalam kegiatan penegakan disiplin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Para ASN tersebut kedapatan berkeliaran di jalan pada saat jam kerja berlangsung, Muara Bulian, Rabu. Penegarakan kedisiplinan itu selain menyasar ASN yang keluyuran, razia ini juga memastikan ASN menggunakan pakaian dinas dan atribut lengkap sesuai ketentuan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah yang berlaku.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara atau ASN di wilayah setempat.
"Kita lakukan razia itu dengan sasaran ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja, serta memastikan menggunakan pakaian dinas dan atribut yang lengkap sesuai ketentuan,”katanya.
Dari hasil pendataan petugas Satpol PP, rata-rata ASN yang melanggar beralasan ingin pergi ke bank. Terhadap 50 ASN yang terjaring, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi berat, namun hanya diberikan teguran di tempat.
Selanjutnya, data para ASN tersebut akan disampaikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk ditindaklanjuti.
“Para ASN yang kedapatan melanggar tersebut hanya diberikan teguran, kemudian akan disampaikan kepada kepala OPD masing-masing,”ujarnya.
Ridwan juga mengatakan kegiatan penegakan disiplin terhadap ASN ini tidak berhenti di sini. Ke depannya, razia akan terus dilakukan dengan menyasar beberapa titik lokasi yang telah dipetakan.
“ke depannya kegiatan penegakan disiplin terhadap ASN ini akan terus dilakukan dengan menyasar beberapa jumlah titik lokasi yang telah dipetakan,” tutupnya.
Untuk itu, satpol PP mengimbau seluruh ASN di Batang Hari agar mematuhi jam kerja dan aturan berpakaian dinas demi menjaga citra dan disiplin aparatur pemerintah.
Pewarta: Riski ApriyaniEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026