Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak lembaga nonpemerintah The Merah Putih Initiative untuk turut mencari titik tengah antara kebebasan berekspresi dengan informasi yang benar agar membangun dunia informasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Bagaimana kita mengambil tadi titik tengah untuk kemudian membangun bangsa dari sisi informasi," kata Meutya saat menghadiri peluncuran The Merah Putih Initiative di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak untuk memperoleh informasi.
Namun, dia mengatakan bahwa yang menjadi hak asasi manusia adalah informasi, bukan misinformasi.
"Jadi, tidak boleh ada orang merasa bahwa atas nama menyebarkan sesuatu itu mereka harus dilindungi oleh Pasal 28, tidak," katanya.
Menurut Meutya, yang dimaksud para pendiri bangsa terkait hak memperoleh informasi dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu adalah informasi yang benar dan bermanfaat bagi banyak orang.
"Dosa kami, dosa pemerintah adalah ketika keterjagaannya (informasi) tidak tercapai karena kemudian lebih banyak mudarat dari sebuah pembangunan daripada positif," katanya.
Meutya mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia itu berlangsung sangat cepat dan masif.
"Ketika koneksi terbangun dan pertumbuhan terjadi, masyarakat Indonesia pun harus tetap terjaga, terutama soal informasi di ranah digital," tambahnya.
Saat ini, kata dia, banyak sekali keluhan mengenai scam atau penipuan di dunia informasi digital, bahkan orang-orang sudah bisa dengan mudah mencaci, mem-bully, antarsesama warga.
"Kita perlu kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk anak-anak mudanya, untuk paling tidak menyadari dulu bahwa tidak ada keterhubungan pertumbuhan yang bernilai jika kita tidak mampu menjaga (kualitas informasi)," ujar Meutya.
The Merah Putih Initiative adalah lembaga nonpemerintah yang dibentuk atas dasar komitmen mendalam untuk mengatasi lingkungan kebijakan Indonesia yang terus berkembang, dengan menetapkan tolok ukur baru tentang bagaimana prioritas kebijakan negara dirancang, dilaksanakan, dan ditingkatkan.
Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026