BKSDA Jambi evakuasi satu tapir di kawasan Candi Muarajambi
- 10 Maret 2026 11:47
Dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) hasil tangkapan berada di kandang perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat dua ekor anak Owa Ungko dan empat ekor bayi elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil penggagalan upaya perdagangan satwa dilindungi oleh Polisi Kehutanan BKSDA setempat dan petugas Polresta Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.
Perawat satwa BKSDA Jambi Zainal menyuapkan daging ke elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil tangkapan saat menjalani perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat empat ekor bayi elang Brontok dan dua ekor anak Owa Ungko (Hylobates agilis) hasil penggagalan upaya perdagangan satwa dilindungi oleh Polisi Kehutanan BKSDA setempat dan petugas Polresta Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.
Perawat satwa BKSDA Jambi Zainal memeriksa kesehatan kaki elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil tangkapan saat menjalani perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat empat ekor bayi elang Brontok dan dua ekor anak Owa Ungko (Hylobates agilis) hasil penggagalan upaya perdagangan satwa dilindungi oleh Polisi Kehutanan BKSDA setempat dan petugas Polresta Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.
Dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) hasil tangkapan berada di kandang perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat dua ekor anak Owa Ungko dan empat ekor bayi elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil penggagalan upaya perdagangan satwa dilindungi oleh Polisi Kehutanan BKSDA setempat dan petugas Polresta Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.