ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6), menyebut Wamen Imipas Silmy Karim menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan dalam kasus pemerasan yang menjeratnya. Adapun para pihak terlibat dan korupsi sistematis ini menerima uang senilai total Rp145,5 miliar. (Aria Cindyara/Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Suwanti)