ANTARA - Mulai 28 Maret 2026, akun anak dengan risiko tinggi akan mulai dinonaktifkan sebagai upaya memperkuat perlindungan di tengah meningkatnya ancaman di dunia digital. Pemerintah menghadirkan PP Tunas sebagai upaya melindungi generasi di ruang digital, seiring meningkatnya risiko paparan konten berbahaya dan ancaman siber terhadap anak.
(Nabila Anisya Charisty/Keysha Anissa/Gunawan Wibisono, Subur Atmamihardja, Syahrudin/Dudy Yanuwardhana/Nabila Anisya Charisty)