ANTARA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menegaskan kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar tidak melakukan ibadah haji secara ilegal. Selain melanggar aturan Kerajaan Arab Saudi, pelaku haji tanpa izin resmi juga terancam sanksi berat berupa denda hingga hukuman penjara. (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)