ANTARA - Bareskrim Polri menangkap 321 Warga Negara Asing terkait dugaan operasi judi daring lintas negara di Jakarta pada Kamis (7/5). Dalam konferensi pers, Sabtu (9/5), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut, pihaknya telah menyita berbagai barang bukti serta menelusuri dugaan operasi judi daring internasional bersama Interpol. (Sanya Dinda Susanti/Soni Namura/Hilary Pasulu)